Pekanbaru, GoMediaKu.Com – Kepala Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, seluruh sekolah yang ada di kota itu diizinkan buka kembali dengan standar Protokol Kesehatan (Proses) ketat.
Tapi, diingatkan Ismardi, pembukaan kembali sekolah di Pekanbaru disertai dengan catatan. Yaitu, “Kalau sudah ada kepastian level III, Selasa atau Rabu kita buka sekolah,” terang Ismardi Ilyas, Senin (6/9/2021).
Sebagaimana diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru turun ke level III. PPKM level IV di Kota Pekanbaru berakhir, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, sekolah dapat dibuka secara bertahap jika Kota Pekanbaru sudah berada di PPKM level III. Sekolah dibuka dengan standar Prokes ketat. Mereka mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Disdik juga menyeleksi sekolah mana saja yang bisa buka di PPKM level III. Mereka melakukan seleksi sekolah mana saja yang telah memenuhi standar Prokes. “Mana yang sudah sesuai standar Prokes itu (sekolah) yang kita buka. Kita buka bertatap, SD-SMP,” jelasnya.
Pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana Prokes. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tempat duduk siswa. (Nur Ismi)