Kamis, 28 Maret 2024

Hari Pertama Masuk Kantor, PNS dan Honorer Tak Ada Bolos

Date:

ROHUL,gomediaku.com-Hari pertama masuk kantor setelah libur cuti bersama Idul Fitri 1436 H, karyawan/ti Kantor Kemenag Rohul, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang Non PNS, masuk kantor 100 persen tanpa ada yang bolos alias tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang jelas.

Berdasarkan absensi yang dikumpulkan dan pengecekan langsung di ruang masing-masing, termasuk kehadiran saat Halal bi Halal, Alhamdulillah semuanya masuk kantor, kecuali hanya satu orang dikarenakan sedang mengambil cuti tahunan yang waktunya disesuaikan dengan libur Hari Raya Idul Fitri.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, usai pelaksanaan Halal bi Halal di lingkungan kantor Kemenag Rohul, Kota Pasir Pengaraian, Rabu (22/7/2015).

Dikatakannya, tidak dibenarakan bagi PNS untuk tidak masuk kantor usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tanpa keterangan yang sah (TK) dan akan dikenakan hukuman disiplin. Bagi yang tak hadir sehari dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala KGB) selama satu tahun.

Sedangkan bagi PNS yang tidak masuk kantor selama dua hari, maka dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Dan bagi yang tak masuk kantor tiga hari, maka dikenakan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Ahmad Supardi Hasibuan lenbih lanjut mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan pada semua unit kerja yang ada di lingkungannya, baik pada KUA Kecamatan maupun pada MIN, MTsN, dan MAN se Rohul, sehingga semua pegawai dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakannya, khusus untuk tiga hari pertama masuk kantor pasca hari raya Idul Fitri 1436 H ini, akan dilaporkan langsung kepada Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, dan bagi yang melanggarnya, akan dikenakan sanksi sebagaimana tersebut di atas dan kalau ada atasan yang melindungi bawahannya, maka atasannya yang dihukum. (Yus)

Baca Juga  Syahroni Tua Resmi Jadi Anggota DPRD Riau, Pelantikan dengan Menjaga Protokol Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

JMSI Riau Sambangi PT PHR, Satria: Untuk Memperkuat Hubungan Kerja Sama Antara Kedua Institusi

Pekanbaru, GoMediaku.com - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)...

Pemprov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan

Pekanbaru, GoMediaku.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk satuan...

Audiensi HUT ke-4, JMSI Riau Gandeng UIR Berkolaborasi Ciptakan Pers yang Berimbang dan Aktual

Pekanbaru, GoMediaku.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau...