PEKANBARU, gomediaku.com-Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Riau melaksanakan tiga agenda paripurna sekaligus dalam sehari dan diruang yang sama. Rapat agenda Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut dilaksanakan pada hari Senin (25/7/2016) dengan pimpinan siding Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau perwakilan Partai Demokrat Noviwaldy Jusman. Paripurna tersebut langsung dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman.
Ketiga agenda rapat paripurna yang dilaksanakan tersebut yaitu Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Riau masa sidang I Januari sampai dengan bulan April 2016, sekaligus penyerahan Hasil Reses Kepada Kepala Daerah Provinsi Riau.
Rapat Paripurna kedua Tentang Penyampaian Jawaban Pemerintah Provinsi Riau Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Riau atas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2015.
Kemudian yang ketiga Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Kepala Daerah Provinsi Riau Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau Tentang Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan Provinsi Riau Sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS).
Ketiga Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berada di jalan Sudirman pekanbaru.
Dalam sambutannya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan pada prinsipnya tanggapan dan masukan yang diberikan DPRD Riau sangat diapresiasi dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Riau kedepan.
“Pada prinsipnya tanggapan dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau sangat kami apresiasi dan menjadi pedoman untuk bahan evaluasi guna perbaikan kinerja bagi pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang,” ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, dilansir beritaintermezo.com.
Gubernur yang akrab dipanggil Andi tersebut juga menjelaskan, setelah dilakukan inventarisasi dan verifikasi ulang oleh Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau terhadap aset tanah dengan sejumlah 99 ruas jalan yang ada, ternyata hanya sebanyak 75 ruas jalan yang telah diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dari Jumlah 75 ruas jalan ini, sudah dilakukan inventarisasi sekitar 30 ruas jalan pada tahun 2015 lalu dan sisanya masih ada sebanyak 45 ruas jalan lagi yang akan diselesaikan pada tahun 2016. Pemaparan dalam sambutan yang disampaikan oleh Gubernur Riau ini sekaligus menjawab pandangan umum yang disampaikan dari Fraksi PDIP, PAN dan PPP.
Sementara itu terhadap penganggaran yang bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, telah disampaikan dalam LHP BPK RI.
Selanjutnya TAPD akan melakukan koordinasi dengan masing-masing Kepala SKPD terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi kembali terhadap kegiatan tersebut pada tahun 2016.
“Kedepannya saya berharap kepada Dewan yang terhormat untuk terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut dari hasil BPK RI. Dan kepada seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemprov Riau, juga agar melaksanakan intruksi gubernur Riau Nomor 04 tahun 2011 tentang percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya.***