Belajar RTRWP, DPRD Riau Kunjungi Kalteng

0
1847

PEKANBARU, gomediaku.com-DPRD Provinsi Riau menggelar kunjungan ke Kalteng. Anggota DPRD Riau ini ingin mengetahui proses terbentuknya Perda Kalteng No 5/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Sunaryo saat kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau ke Pemprov Kalteng, Selasa (2/8), mengatakan, Perda tentang RTRWP Riau termasuk di Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut sudah lama mati. sehingga kabupaten/kota di daerah itu sampai hari ini banyak yang tidak bisa berbuat apa-apa, belum bisa membangun, dan sebagainya, akibat RTRWP yang belum disahkan.

Sehingga pihaknya ingin mempercepat proses penyelesaian Perda RTRWP tersebut salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, dan mereka disarankan untuk datang ke Provinsi Kalteng.

RTRWP, menurutnya sebagaimana dilansir tabengan.com, sangat penting. Untuk itulah pihaknya data ke Kalteng bersama dengan dua Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ketua BP2D, sejumlah Ketua Fraksi dan Ketua Komisi di DPRD Provinsi Riau.

Sementara Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Kepala Bappeda Provinsi Kalteng Herson B Aden mengatakan, berkenaan dengan RTRWP Kalteng telah ditetapkan dengan Perda Kalteng No 5/2015, pada 3 Agustus 2015 yang lalu.

RTRWP Kalteng tersebut berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemprov dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

”Sementara permasalahan yang masih ada atau belum terakomodir dalam SK Menteri Kehutanan No 529/2012 tersebut, akan ditindaklanjuti pasca ditetapkanya Perda Kalteng No 5/2015 melalui mekanisme outline khususnya terkait dengan luasan kawasan hutan dan kawasan non hutan,” ujarnya. (ee)

(f: tabengan.com)

Baca Juga  Kemenag Rohul Kirim 11 Kontingen Ikuti KSM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini