PASIRPENGARAIAN, gomediaku.com-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman komitmen menuntaskan masalah tapal batas Kabupaten Rokan Hulu dengan beberapa kabupaten tetangga. Menurutnya, hal ini perlu digesa karena masyarakat yang berada di perbatasan sangat kesulitan untuk mengurus persyaratan administrasi.
Hal itu diungkapkan H Sukiman saat menghadiri acara silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Kabun, belum lama ini. Menurutnya, ada beberapa kecamatan di wilayah Rohul yang berbatasan dengan kabupaten lain yang hingga kini belum terselesaikan.
”Seperti masalah tapal batas lima desa, tapal batas Kecamatan Tambusai yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas (Sumatera Utara, red) dan kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Siak. Atas nama Pemkab Rohul, saya komit untuk menuntaskan permasalahan ini,” tegasnya.
Selain itu, sambungnya akibat permasalah tapal batas di beberapa kecamatan di Rohul yang belum terselesaikan, masyarakat setempat sangat kesulitan untuk melakukan pengurusan administrasi. Salah satunya, adminduk, kepengurusan surat tanah dan lain sebagainya.
”Seperti kasus di lima desa, masyarakat setempat kebingungan harus memakai KTP dan KK dari kabupaten mana. Mirisnya, sempat beberapa kali mereka tidak bisa ikut memilih kepala daerahnya,” kata H Sukiman, sebagaimana dilansir RiauEksis.com.
Sukiman menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Rohul tersebut. “Insya Allah, kami akan melakukan langkah persuasif, berkoordinasi dengan pemerintah yang berbatasan dengan Rohul tersebut. Mudah-mudahan dengan langsung koordinasi dengan pemerintahnya akan membuka titik terang untuk penyelesaian tapal batas ini,” jelasnya.
Dia menyampaikan, pada saat dirinya menjadi Wakil Bupati Rohul di periode pertama sebelum mendampingi Suparman (Bupati Rohul non aktif), dirinya pernah turun langsung ke lima desa yang bersengketa dengan Kabupaten Kampar. Tujuannya waktu itu, untuk mengambil titik kordinat tapal batas. Dengan harapan, masalah tapal batas tersebut dapat mengacu dengan titik kordinat. (adv/hms)
(f: rec)