BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com-Pasca Terjadinya kebakaran di SPBU Bagansiapiapi beberapa waktu yang lalu Plt Sekda Rohil Suya Arfan Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merokok disaat pengisian BBM di SPBU dan mengikuti aturan SPBU yang telah dibuat.
Plt Sekda Rohil Surya Arfan mengatakan Setiap pengelola dan maupun dari pihak masyarakat sendiri ini suatu pengajaran untuk kedepan jangan ada lagi yang bandel yang tidak mau ikuti peraturan –peraturan yang ada artinya diareal SPBU itu dilarang keras untuk merokok.
”Saya dapat informasi beberapa waktu lalu pada saat pengisian BBM rokok masih dimulutnya dan untuk sementara tidak merokok tidak akan mematikan kita malahan merokok itu yang membuat kita mati,” kata Surya Arfan pada saat diwawancarai wartawan Senin (27/4/15) di Kantor Camat Bangko usai Pelantikan Lurah Bagan Kota.
Surya Arfan Mengakui penyebab kebakaran tersebut Memang belum tahu apa penyebab kebakaran kemarin di SPBU Cuma selama ini karena bandel tidak mengikuti aturan malah dilarang petugas pun masyarakat yang mengisi itu marah-marah. ”Kita imbau pada masyarakat kita ikuti aturan dan tertib supaya nanti tidak mendapat sangsi ini kita mendapat sangsi dari pihak pertamina yang tidak tertib dan tidak ikut aturan dalam pengelola SPBU itu,” katanya.
Dia menjelaskan waktu seminggu yang lalu dia sudah menelepon pertamina Pekanbaru meminta pada mereka segera turunkan tim-timnya untuk bisa lagi memberi rekomondasi agar SPBU Bagansiapiapi bisa di operasional lagi namun permasalahan mereka terbatas.Tim teknis mereka karena pergi ke Natuna katanya dan tadi baru dapat informasi dari teknisi SPBU bahwa insyaallah hari ini atau besok akan turun Teknisi dari Dumai.
”Saya akan menelpon nanti kapan pastinya.Kita juga merasa resah tidak hanya para nelayan ataupun masyarakat saya sendiri juga begitu semuanya butuh BBM maka saya sampaikan kepada pihak pertamina ini dari aspek lain musibahnya lihat dari aspek kebutuhan masyarakat jadi jangan terlalu lama menghukum kita dalam hal seperti ini.Insyaallah surat hari ini kita masukkan ke Pertamina,” tuturnya.
Hukuman dari pertamina yaitu dengan penutupan SPBU Bagansiapiapi sementara itu jangka waktunya hingga tim teknisnya turun untuk melihat apa saja dibenahi.(andi)

