Pemkab Rohul Bahas RPJMD 2016-2021 dan Rangkum Masukan dari Seluruh Elemen

0
1623

ROHUL, gomediaku.com-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), Rabu (10/8/2016). Musrembang ini dalam rangka penyusunan draft awal perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang merupakan sarana pemantapan draft Ranperda RPJMD sebelum diajukan ke DPRD Rohul untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Perda RPJMD 2016-2021.

Musrembang RPJMD di Convention Hall Masjid Agung Nasional Islamic Center (MANIC) Pasirpengaraian dibuka oleh Plt Bupati Rohul H. Sukiman, dihadiri Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kabid Kerjasama Pembangunan Bapeda Riau Roni Belaksono, tim Bapenas Bidang Perencanaan Regional Wilayah I Supriadi, Tokoh Pemekaran Kabupaten Rohul EH. Daulay, Kepala Dinas Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul, Camat, Tokoh Masyarakat, LSM, serta Sthekholder terkait lain.

Plt Bupati Rohul Sukiman mengatakan Musrembang RPJMD ini sebagai Sarana Strategis dan penting dalam menyusun arah pembangunan kabupaten Rohul 5 tahun kedepan. Ia berharap adanya komitmen bersama dengan seluruh elemen, maka akan ada tanggungjawab bersama dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan.

”Saya berharap, melalui Musrembang RPJMD Pemerintah mendapat masukan dan komitmen bersama, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menyangkut sasaran jangka menegah, strategi dan singkronisasi kebijakan umum dalam rangka pencapaian tujuan bersama guna merealisasikan visi dan misi mewujudkan rokan hulu sejahtera harmonis dan agamis,” sampai Sukiman.

Melalui formum tersebut dapat menghasilkan kesepaktatan untuk penajaman 5 Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni mewujudkna pengembangan ekonomi kerakyatan, mewujudknan kualitas Sumber daya Manusia (SDM) yang cerdas dan sehat dilandasi keimanan dan ketaqwaan, Mewwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan kerukunnan umat bveragama dengan budaya saling menghormati.

Baca Juga  Kejari Pasir Pengaraian Programkan Kantin Kejujuran di Sekolah

Tim Bapenas Bidang Perencanaan Regional Wilayah I, Supriadi, mengatakan Kabupaten Rohul punya letak geopolitik yang strategis. Ia menilai, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih yakni “Membangun Desa Menata Kota” sudah sinergi dengan nawacita Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang inginkan pembangunan diawali dari daerah pinggiran.

”Kami memberikan masukan agar Pemkab Rohul fokus dengan pendekatan infrasturktur ekonomi kerakyatan menyatu dengan nawacita pemerintah pusat. Ini penting untuk menjamin ketersediaan anggaranya,” harap Supriadi.

Sementara, Kepala Bapeda Kabupaten Rohul, Nifzar SP menerangkan berdasarkan Undang Undang Nomor 25 tahun 2004, Ranperda RPJMD harus jadi Perda terhitung 6 bulan setelah Bupati dan Wakil bupati terpilih dilantik.

Musrembang RPJMD ini, sambung Nifzar, merupakan fase tahapan penyusunan perencanaan 5 tahunan, dimana dalam tahapan itu semua pemangku kepetingan baik itu Pemerintah, DPRD, masyarakat dan swasta, sama-sama berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh, terhadap apa yang sudah disepakati dalam program prioritas, melalui rancanagan awal.

”Kita berharap adanya masukan dari tokoh masyarakat, akademisi, dan DPRD, rancangan awal makin sempurna. Setelah itu kita akan menyusun dokumen rancangan akhir sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas secara politis, dan disahkan jadi Perda RPJMD 2016-2021,” harap Nifzar..

Nifzar menambahkan, dalam RPJMD tahun ini ada titik focus yang ingin dicapai pemerintahan Suparman-Sukiman, yakni infrastrur jalan, jembatan listrik dan pariwisata, ekonomi kerakyatan melalui pertanian dan ekonomi kreatrif.

”Saat ini dinas teknis yang membahwi prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi prioritas bupati dan wakil bupati terpilih sudah direkap dalam rancangan awal RPJMD,” jelas Nifzar.

Berdasarkan UU, ungkap Nifzar, batas akhir pengesahan Perda RPJMD pada 22 oktober 2016 atau 6 bulan setelah bupati dan wakil bpati rohul dilantik. Namun, menurutnya, pemerintah tidak akan menunggu batas akhir penyerahan Ranperda RPJMD tersenbut ke DPRD dan segera akan merampungkanya sebelum jatuh tempo.

Baca Juga  Status Tersangka Tak Halangi Achmad Memimpin Rohul

”Sekitar tanggal 18 Agustus draft RPJMD akan kita serahkan ke DPRD Rohul untuk segera dibahas dan disahkan jadi Perda,” tandas Nifzar. (Adv/Hum/Yus)

Teks Foto: H. Sukiman. (f: int)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini