BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com-Komisi A DPRD Rohil Menggelar hearing dengan Pemkab Rohil, terkait kesiapan penerapan Alokasi Dana Desa (ADD). Hearing dilakukan, Rabu (28/1/15) di ruang sidang utama DPRD, dipimpin Ketua Komisi A, Abu Khoiri didampingi anggota beserta Sekwan Syamsuri Achmad, pihak Pemkab dihadiri Asiten I Muhammad Rusli Syarif, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Murniwati, Kabag Pemdes, Jasrianto, Kabag Tapem, Ahmad Arslan serta pegawai lainnya.
Ketua Komisi A, Abu Khoiri mengatakan, hearing dilakukan diantaranya menyangkut ADD. ”ADD ni, Rohil mau terapkan anggaran, tapi karena kita baru tahun pertama kita melaksanakan, perlu juknis, juklaknya,” terang Abu Khoiri.
Terungkap, saat ini sedang dipersiapkan peraturan desa serta peraturan lainnya, serta masih menunggu Permendagri, sehingga untuk pedoman sementara, baru draf perdanya.
Abu juga mengatakan, ADD untuk Rohil sementara dari pemerintah pusat hanya Rp 23 miliar. ”ADD untuk sementara ini, yang dibantu pemerintah pusat untuk Rokan Hilir, Rp 23 miliar, sekitar Rp 22 juta satu kepenghuluan yah,” jelasnya.
Namun, masih ada anggaran sebesar Rp 163 miliar yang bakal digelontorkan kepada kepenghuluan untuk infrastruktur, melalui dana APBD Kabupaten Rokan Hilir. (andi)