Gomediaku.Com, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akhirnya resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar bertempat di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (23/5/2022).
Acara pelantikan kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.14-123 tahun 2022 yang menetapkan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Selanjutnya sesuai SK Mendagri nomor 131.14-122 tahun 2022 menetapkan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Dilansir dari media center Riau, setelah pelantikan dilakukan langsung oleh Gubri, kedua Pj kepala daerah tersebut juga dilanjutkan dengan agenda pembacaan pakta integritas. Penyerahan memori jabatan oleh pejabat yang lama kepada Pj serta penyerahan SK TP PKK oleh Ketua TP PKK Riau, Misnarni Syamsuar.
Syamsuar mengucapkan selamat atas dilantiknya dua penjabat tersebut. Gubri juga percaya penjabat baru yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang sudah diberikan.
Gubri juga menyampaikan jika penunjukan pejabat kedua wilayah tersebut merupakan usaha supaya jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar hingga dengan dilantiknya wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 nanti.
“Selamat atas dilantiknya dua penjabat baru, yaitu Kabupaten Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut tampak dan hadir pula di lokasi, Wakil Gubernur (Wagubri), Edy Natar Nasution beserta istri, Forkopimda Riau, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau, Mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta beberapa tamu undangan lainnya.
