Beranda Advertorial Rokan Hilir DPRD Rohil Terima 12 Draft Ranperda dari Pemkab

DPRD Rohil Terima 12 Draft Ranperda dari Pemkab

0
2783

BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) kabupaten Rokan Hilir H Bakhtiar SH mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah draft Rancangan Perda dari pemerintah daerah kabupaten Rohil melalui Bagian Hukum untuk dapat segera ditelaah pihaknya lebih lanjut.

”Pemerintah sudah menyampaikan draft ranperda ke DPRD Rohil dalam waktu dekat akan dibicarakan bagaimana kelanjutannya,” ujar Bakhtiar, Sabtu (7/3) di Bagansiapiapi. Sejauh ini sudah ada 12 draft Ranperda yang telah disampaikan ke DPRD, sebagian diantaranya merupakan prioritas karena dinilai penting untuk segera dibahas karena berkaitan dengan kepentingan publik.

Sebanyak 12 draft Ranperda tersebut baru merupakan sebagian dari usulan ranperda yang disepakati untuk disampaikan pemerintah daerah mengingat pada paripurna di DPRD Rohil beberapa waktu lalu diketahui bahwa pemerintah daerah mengajukan sebanyak 23 Ranperda untuk bisa dibahas pada 2015 ini sedangkan DPRD Rohil hanya mengajukan sekitar 3 ranperda saja.

Salah satu yang penting untuk segera diselesaikan berkaitan dengan Perda menyangkut pemerintahan Desa atau kepenghuluan agar dibahas soal pengaturan pemilihan kepala kepenghuluan secara serentak mengingat pemerintah pusat telah mengesahkan Undang-Undang yang mengatur agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara serentak.

”Memang perda menyangkut desa sangat penting untuk segera dibahas, agar diatur soal pemilihan kepala desa serentak. Kita akan bahas soal teknisnya bagaimana, ini memang merupakan prioritas bahkan bisa disebut sangat prioritas. Begitu juga soal Alokasi Dana Desa (ADD) sebab berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,” katanya.

BPP terangnya akan membahas draft yang sudah dimasukan pemerintah dan hal itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk bisa disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) dan selanjutnya ditetapkan jadwal paripurna.

”BPP terlebih dahulu akan memperhatikan draft yang disampaikan apakah sudah lengkap atau belum, setelah segalanya oke baru nanti BPP akan menyampaikan kepada ketua DPRD untuk selanjutnya nanti ketua sampaikan ke Banmus dan selanjutnya Banmus perlu tetapkan jadwal paripurna penyampaian Ranperda,” katanya.

Baca Juga  Bupati Suyatno Dianugerahi Gelar Kehormatan Datuk Setia Amanah oleh LAM Rohil

Meskipun istilah Badan Legislasi (Baleg) saat ini telah berganti menjadi BPP, kata Bakhtiar namun secara prosedur lahirnya produk Perda tetap masih baku seperti sebelumnya. Dimana setelah dilaksanakan sidang paripurna penyampaian Ranperda, untuk selanjutnya disusul dengan paripurna tanggapan fraksi-fraksi mengenai Ranperda setelah itu digelar sidang tanggapan pemerintah terhadap fraksi, dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Banmus maupun komisi dan akhirnya digelar paripurna pengesahan Perda.(Andi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini