Beranda Advertorial Legislatif Dilantik, 55 Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemkab Rohul

Dilantik, 55 Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemkab Rohul

0

ROHUL, gomediaku.com-Sebanyak 55 pejabat struktural, eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilantik. Sesuai catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul, 55 pejabat struktural dilantik terdiri eselon II 1 orang, eselon III 4 orang, dan eselon IV 50 orang.

Puluhan pejabat struktural telah diambil sumpah dan dilantik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul Ir. Damri, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Sri Mulyati, dan Kepala BKD Rohul Fajar Sidqy.

Untuk pejabat eselon II dilantik yakni Harisman ST,MT. Pelaksana tugas Kadis sekaligus Sekretaris Dinas BMP Rohul resmi dilantik sebagai pejabat defenitif Kadis BMP Rohul. Harisman menggantikan pejabat sebelumnya M. Rivai karena meninggal dunia.

Pasca dilantiknya Harisman sebagai Kadis BMP Rohul, saat ini jabatan Sekretaris Dinas BMP Rohul sendiri masih kosong.

Sedangkan satu dari empat pejabat eselon III dilantik yakni Adi Irawan S.STP. Sebelumnya, dia menjabat Kasi di Kantor Camat Rambah Hilir, dan saat ini menjabat sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Rohul.

Sekdakab Rohul Damri mengatakan jika amanah dilakukan dengan tulus dan ikhlas, untuk mendapatkan jabatan eselon III akan menjadi hal mudah.

”Yang susah itu, sudah diberi jabatan, sama sekali tidak ada tanggung jawab. Sebenarnya bukan tidak mampu, namun karena kurangnya tanggung jawab,” kata Damri kepada pejabat dilantik.

Dia menjelaskan bahwa 55 pejabat dilantik ini disebar ke SKPD yang sebelumnya masih kosong. “Saya berharap, pejabat baru dilantik ini melaksanakan tugas dengan ikhlas dan jujur,” saran dia.

Ditanya soal penunjukan pejabat tanpa melalui Assesment, sesuai UU Assesment, Sekdakab Rohul Damri mengatakan Pemkab Rohul masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Namun demikian, Pemkab Rohul terus melakukan percepatan.

Baca Juga  Dipimpin Robin Hutagalung, Pansus RTRW DPRD Riau Lakukan Studi Komparatif ke DPRD Kalsel

Ditanya kapan jabatan Sekretaris Dinas BMP Rohul diisi, Damri mengakui masalah penunjukkan pejabat bukan wewenangnya. Namun, menjadi wewenang Kepala Daerah. (Yus/Adv/Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini