TANJUNGMEDANG – Sebagai salah satu rangkatan kegiatan Festival Mandi Safar 1441 H/2019 M di Pantai Tanjung Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Selasa malam, 22 Oktober 2019, digelar pertunjukan Tari Zapin Api.
Pada tahun 2017, Zapin Api Rupat Utara ini termasuk salah satu dari 10 karya budaya yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang berasal dari Provinsi Riau.
Selain Zapin Api di tahun yang sama masih ada satu lagi karya budaya asal kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang ditetapkan sebagai WBTB. Yaitu, Zapin Meskom.
Jika Zapin Api teregistrasi sebagai WBTB Indonesia oleh Kemendikbud dengan nomor pencatatan 2017007392, Zapin Meskom dengan nomor pencatatan 2017007393.
Sama seperti Zapin Meskom, Zapin Api Rupat Utara ini sebagai WBTB Indonesia dalam kategori seni pertunjukan (silahkan klik di sini).
Bedanya, saat ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, kondisi Zapin Meskom dituliskan sebagai karya budaya yang sedang berkembang, untuk Zapin Api disebutkan terancam punah.
Sebelum itu, pada tahun 2016, juga ada 2 seni pertunjukan dari Kabupaten Bengkalis yang tercatat sebagai WBTB di Kemendikbud.
Yaitu, Zapin Bengkalis dengan nomor pencatatan 2016006982 dan Tari Zapin Bengkalis dengan nomor pencatatan 2016006990.
Kapan jadi WBTB?
Menilik berbagai karya budaya tempatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, sebenarnya masih banyak yang berpotensi dan bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Sebut saja lampu colok, tradisi rombongan di saat Idul Fitri, terasi Bengkalis, merawai, kompang, dan mandi kumbo taman.
Atau, Jung Bengkalis, kesenian Pop Yeyeh 60-an (joget twist), lempuk durian, baju took Sakai (pakaian adat suku Sakai yang terbuat dari kulit kayu), menyumpit (berburu dengan menggunakan sumpit atau sumpitan), dan sebagainya.
Tentu, termasuk kegiatan ritual mandi safar yang setiap tahunnya dijadikan festival ini.
Kapan karya-karya budaya tempatan tersebut akan tercatat dan memperoleh sertifikat sebagai WBTB Indonesia di Kemendikbud untuk menambah kuantitas WBTB Indonesia dari kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini?
Jawabnya tentu tidak di tahun ini. Mungkin di tahun-tahun setelah tahun 2019.
Pasalnya, untuk tahun 2019 ini, Kemendikbud sudah menetapkannya 267 WBTB Indonesia dan 6 diantaranya dari Provinsi Riau.
6 WBTB Indonesia dari Provinsi Riau tersebut adalah Buwong Kuayang, Tari Cegak, Zapin Siak Sri Inderapura, Dikei Sakai, Syair Surat Kapal, dan Tepuk Tepung Tawar Riau.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen menyebutkan, dengan penetapan ini, maka karya budaya Provinsi Riau yang sudah berhasil menjadi WBTB Indonesia hingga tahun 2019 ini berjumlah 41.
Dia berharap, di tahun depan Provinsi Riau bisa menambah lebih banyak lagi karya budaya untuk ditetapkan menjadi WBTB Indonesia.
Yose juga mengharapkan peran aktif dan keseriusan Kabupaten dan Kota dalam pengusulan di tahun depan.
”Kabupaten dan Kota mesti bersiap untuk kelengkapan formulir serta data pendukung seperti kajian, foto, dan video,” ujar Yose, sebagaimana dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id.