Bengkalis – Seperti diketahui sebelumnya, dua perusahaan yang melakukan penghambatan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota DPRD Bengkalis pada Selasa (08/02/22) kemarin, sepertinya akan berbuntut panjang. Terbaru, DPRD Riau bersama DPRD Bengkalis kabarnya bakal turun langsung di kedua perusahaan tersebut pada awal Maret nanti.
Kepastian informasi yang di dapat ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Riau dengan beberapa anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Disnakertrans Riau dan dua perusahaan pelaku penghambatan sidak, yaitu PT Schlumberger dan PT Baker Hughes di ruang Medium DPRD Riau, Senin (21/02/22).
RDP tersebut langsung dipimpin oleh ketua Komisi V DPRD Riau Edy M. Yatim yang mana juga turut dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti SH, Agung Nugroho SE dan sejumlah anggota DPRD Riau lintas fraksi.
Saat rapat dengat pendapat tersebut, di depan anggota DPRD Riau, anggota DPRD Bengkalis menjelaskan jika sidak rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis di kedua perusahaan tersebut dilakukan secara resmi.
Pada sidak yang dilaksanakan tersebut diketahui komisi I DPRD Bengkalis turun bersama Disnakertrans dan Satpol PP. Kegiatan ke lapangan yang dilakukan ini juga terkait keluhan masyarakat sebelumnya. Namun yang terjadi dilapangan, kedatangan rombongan DPRD Bengkalis ini justru dihambat oleh satpam dua perusahaan, dan anggota DPRD Bengkalis yang datang tak dibenarkan masuk pada Selasa (08/02/2022).
“Kami sidak kesana resmi. Surat tugas dari pimpinan kami ada,” jelasnya dengan tegas.
Kesal dan tak puas dengan perbuatan kedua perusahaan itu, anggota DPRD Bengkalis pun turut mempertanyakan bagaimana CSR perusahaan selama 3 tahun ke belakang dan bagaimana dengan tenaga kerja yang ada di dua perusahaan tersebut. Mereka turut mendesak DPRD Riau untuk turun bersama DPRD Bengkalis untuk datang ke dua perusahaan itu.
Tak ingin bertele-tele, Edy M Yatim kemudian langsung memerintahkan Tenaga Ahli DPRD Riau untuk menjadwalkan kunjungan ke dua perusahaan pada awal Maret mendatang bersama DPRD Bengkalis.
Untuk diketahui, inspeksi yang dilaksanakan oleh rombongan Komisi I DPRD Bengkalis ke dua perusahaan ini terkait laporan dari masyarakat setempat. Namun saat di lapangan disayangkan rombongan Komisi I diulur waktu oleh pihak Perusahaan.
“Kami akan laporkan persoalan ini ke provinsi dan akan kami lanjutkan ke Kementerian ESDM Pusat. Dua perusahaan asing ini kami nilai sangat tidak kooperatif dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kedepan kami akan undang kembali melalui Disnakertrans Provinsi dan DPRD Provinsi sampai ke PHR untuk melakukan rapat,” ancam anggota DPRD Bengkalis Nanang Haryanto setelah menunggu berjam-jam di depan kantor perusahaan tapi tak kunjung dibenarkan masuk tanpa adanya alasan yang jelas.
Merespon hal ini Wakil ketua II DPRD Bengkalis Sofyan S.Pd,.M.Sl mendukung sikap teman-temannya dari komisi I.
“Kita sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh teman-teman dari komisi I dalam melakukan sidak di dua perusahaan dan kita siap membantu, memfasilitasi langkah-langkah yang akan dilakukan untuk tahapan selanjutnya,” ungkap Sofyan.
Menurut Sofyan, apa yang dilaksanakan oleh teman-temannya dari komisi I, merupakan bentuk akomodir juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Dan saya selaku salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis secara pribadi tentu kita sangat mendukung apa yang telah dilakukan teman-teman kita ini. Dan tentunya ini bisa membantu kedepan bagaimana perusahaan kedepan harus peduli dengan masyarakat serta masyarakat mendapatkan haknya dri perusahan tersebut”, ujar Sofyan.