BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com-Pihak Kecamatan Bangko menertibkan salah satu baliho rokok yang ada disekitar kota bagansiapiapi pasalnya pemasangan baliho tersebut tidak ada surat izin dari kecamatan bangko dan dipasang sembarangan.
Plt Camat Bangko Rijalulfikri mengatakan pihak kecamatan bangko melakukan penertiban salah satu baliho rokok yang terpasang disekitar kawasan kota bagansiapiapi dikarenakan pemasangan baliho tersebut tidak ada izin dari pihak kecamatan sendiri dan ada beberapa tempat yang dilarang oleh Pemda pemasangan baliho tersebut .
”Kita melakukan penertiban baliho ini dikarenakan mereka sembarangan memasang baliho dikawasan yang telah dilarang Pemda dalam pemasangan baliho dan tidak ada izin dari kami,” kata Rijalulfikri kepada wartawan Rabu (6/5/15) di kantor Camat Bangko Bagansiapiapi.
Dari pantauan wartawan Rabu (6/5/15) pagi terlihat pihak kecamatan bangko melakukan penertiban salah satu baliho rokok disekitar kota bagansiapiapi.Baliho rokok yang ditertibkan langsung dibawa ke kantor camat Bangko.(andi)