Soal Pendapatan Daerah, Dewan Minta Patok Target yang Rasional

0
1611
Karmila Sari, Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau. (f: int)

Pekanbaru, GoMediaKu.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Riau, Karmila Sari, meminta OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemerintahan Provinsi Riau yang bertugas mengelola pendapatan daerah jangan hanya mematok target pendapatan yang terlalu tinggi, namun tidak rasional sehingga akhirnya gagal terpenuhi.

“Konsekuensinya akan sulit untuk ditangani saat tahun anggaran berjalan,” katanya di Pekanbaru, Selasa (5/10/2021). “Kita memastikan angka-angka yang dimunculkan sesuai tidak dengan kondisi riil, karena nanti mempengaruhi biaya di masing-masing OPD. Nanti kita masukkan terlalu tinggi ternyata kondisinya tidak support, malah mengganggu OPD,” ujarnya, dilansir cakaplah.com.

“Kalau ini sudah ditanggungjawabi kepala OPD, artinya sudah dilihat secara komprehensif. Kalau di tahun berjalan ini tidak berjalan, akan kami jadikan penilaian atas OPD tersebut. Kan ini kerjaan hariannya mereka, mereka tahu kondisinya,” tukasnya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh Organisasi Penyelenggara Daerah (OPD) mitra kerja mereka untuk melakukan pengecekan ulang potensi pendapatan daerah. Hal ini diminta agar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 nanti tidak ada perhitungan pendapatan yang irasional apalagi minus, sehingga mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

“Tadi kita sudah membahas pendapatan. Kita minta cross check ulang apakah ini bisa dicapai. Jangan sampai dirasionalisasi. Kan penarikan penghasilan ini ada payung hukumnya. Bisa tidak menarik sebanyak itu. Bagaimana kesiapan SDM, kesiapan alat kita,” tambah Karmila. (adv)

Baca Juga  Tiga Kepala Daerah di Riau Raih JMSI Riau Award 2024, di Antaranya Bupati Siak Alfedri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini