Gomediaku.com, SIAK – Menindaklanjuti surat mandat pembentukan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Siak yang dikeluarkan oleh Ketua JMSI Provinsi Riau H Dheni Kurnia pada akhir tahun 2021 kemarin, sudah terbentuk pengurus JMSI Kabupaten Siak melalui Musyawarah Cabang yang dilaksanakan Kamis (22/4/2022) di Siak.
Pada kesempatan tersebut, terpilih sebagai Ketua JMSI Siak Ali Masruri dari media Infosiak.com, Sekretaris M. Soleman Sihotang dari Lintas10.com dan Bendahara Fitriadi dari Mandiripos.com.
“Sebenarnya kita sudah cukup lama menerima mandat untuk membentuk kepengurisan JMSI Kabuoaten Siak ini, namun baru tuntas melalui rapat yang digelar pada hari ini,” ungkap Ali Masruri sebagai Ketua pemegang mandat.
JMSI sendiri adalah perkumpulan pemilik media siber yang berada di Kabupaten Siak. Yang mana pastinya akan sangat berguna bagi para pimpinan media massa dalam menghadapi pergerakan era digital yang terjadi kini.
“Organisasi perusahaan Pers ini tentu berkenaan dengan hak dan kewajiban anggota organisasi yang diatur dalam AD ART JMSI. Jadi ada upaya perlindungan dan pembelaan jika terjadi sengketa terhadap perusahaan Pers sebagai anggota,” tambah Ali.
Dengan adanya pembentukan ini, maka hasil musyawarah kemudian akan diserahkan ke Pengurus JMSI Provinsi Riau, untuk dikeluarkan Surat Keputusan untuk proses legalitasnya. Baru nanti setelahnya akan dilaksanakan pelantikan pengurus.
