BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com-Ketua MUI Rohil Wan Ahmad Syaiful kepada wartawan Rabu (5/8/15) melalui HP selulernya mengatakan masyarakat Tidak perlu resah karena Mui memberikan darurat, boleh diikuti sampai dengan adanya BPJS yang menurut syariat Islam karena diharamkan bpjs sekarang tidak berdasarkan syariat Islam adanya nilai judi dan nilai riba.
”Kami imbau kepada seluruh masyarakat rohil agar tidak perlu resah dengan BPJS Haram karena Mui Telah memberikan darurat Boleh diikuti hingga dengan adanya BPJS yang menurut syariat islam,” kata wan Ahmad Saiful.
Menurut salah satu masyarakat Rohil Amat (45) mengatakan dia telah membuat BPJS sedangkan sekarang menurut MUI Pusat BPJS Haram tidak sesuai dengan syariat islam.
”Kami sangat merasa resah sekali karena kami telah membuat BPJS namun mui mengatakan BPJS boleh dipakai apabila sesuai dengan syariat Islam jadi untuk kedepannya harus bagaimana sampai kapan kami harus menunggu,” katanya.(andi)