Ketua DPRD Kampar Ingin Kejelasan Mengenai Jumlah Tenaga Honorer

0
475

Bangkinang, GoMediaku.com – Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi pada kesempatan itu menginginkan kejelasan mengenai berapa jumlah tenaga honorer ini yang tetap menerima honornya pada tahun 2025 dan siapa saja yang belum menerima.

Untuk itu, Taridi meminta forum menyampaikan kepada Komisi I, data tentang siapa saja yang sudah menerima honor/gaji sejak Januari hingga Maret dan siapa yang belum menerima.

Terkait keluarnya surat edaran Bupati yang menyebabkan para honorer non database eks CPNS harus dirumahkan, sebelumnya pimpinan DPRD Kampar telah berdiskusi dengan Bupati Kampar maupun Sekretaris Daerah Kampar, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas.

“Kami akan follow up kembali. Hari ini bupati karena baru dilantik, banyak kegiatan yang diselesaikan, belum ada jawaban bupati. Mudah-mudahan ada jawaban yang enak didengar nantinya,” terang Taridi, dilansir cakaplah.com.

Ia juga menyampaikan, DPRD akan tetap ikut berjuang dengan para tenaga honorer. “Dalam waktu dekat, kami pimpinan akan duduk bersama, apa yang akan dilakukan, didiskusikan dengan pihak eksekutif,” katanya.

Taridi juga menyampaikan permohonan maaf karena tak bisa menghadirkan BKPSDM dalam RDP ini walaupun surat telah dilayangkan. “Sebenarnya kami kecewa, kami harap BKPSDM hadir. Bisa sama-sama kita dengarkan, tapi mungkin ada alasan mustahak. Kalau tak bisa kepalanya kan ada wakilnya,” kata Taridi.

Sebelulmya, sebanyak 146 orang yang tergabung dalam Forum Honorer non database eks Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kampar menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (10/3/2025).

Aspirasi ratusan tenaga honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kampar ini cukup mendapat perhatian dari lembaga wakil rakyat tersebut. Sebab, dari empat pimpinan DPRD, sebanyak tiga pimpinan DPRD hadir dalam RDP ini.

Baca Juga  Wabup Buka Kejuaraan Silat Domas Cimande

Ketiga pimpinan yang hadir adalah Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi dan Iib Nursaleh. Ikut hadir juga Ketua Komisi I Ristanto dan Anggota Komisi I Min Amir Habib Pakpahan.

Kedatangan tenaga honorer ini untuk menyampaikan kekecewaan dan mengadukan nasib mereka karena tidak boleh lagi bekerja atau dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyusul keluarnya surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia.

Mereka adalah para tenaga honorer yang sebelumnya ikut tes CPNS beberapa waktu lalu, namun gagal dalam tes tersebut.***

TEKS FOTO:
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi. (f: opsinews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini