Kedapatan Bawa Sabu, Honorer BPPTPM Kampar Diciduk Polisi

0
2885

GoMediaku.com, KAMPAR – Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Jum’at (6/1/17).

Tersangka kasus narkoba yang diringkus aparat kepolisian ini adalah ZL alisa PL (39) tahun seorang pegawai honorer di BPPTPM Kabupaten Kampar yang beralamat di Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka ZL ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu, 2 unit HP, sebuah tas dan dompet serta uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika tim opsnal Polsek Kampar mendapat informasi tentang seseorang yang tengah membawa narkotika jenis shabu-shabu dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang.

Memperoleh informasi tersebut Kapolsek Kampar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Pada saat pelaku sedang berada di jalan raya tepat di depan kantor Kas Bank Riau Kelurahan Air Tiris, personil Polsek langsung memberhentikan mobil milik pelaku dan kemudian membawanya bersama mobil yang di kemudikannya ke Polsek Kampar.

Sesampai di Polsek Kampar langsung dilakukan pengggeledahan badan dan mobil yang digunakan pelaku. Dari hasil penggeledahan di temukan 1 paket sedang barang haram tersebut yang di terbungkus plastik clip bening yang disimpan di dalam tas sandang milik pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Kampar,”ujarnya.

Ditambahkannya bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat selama 5 tahun.

Sumber : Riauterkini.com

Baca Juga  Diduga Terjadi Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini