Bupati Hadiri Acara Pemberian Remisi di Rutan Bagansiapiapi

0
2481

BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com- Bupati Rohil Suyatno memberikan remisi umum bagi narapidana secara simbolis kepada warga binaan Rutan Cabang Bagansiapiapi.

Pemberian remisi dilakukan, Senin (17/8/15), di halaman rutan, dihadiri Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Subiantoro, SH, S.ik, Kajari M Zaenudin, SH, Forkopimda lain, Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda Surya Arfan.

Menurut Bupati Suyatno Pemberian remisi akan meringankan masa hukuman warga binaan, bagi yang belum dapat, diharapkan untuk memperbaiki kelakuan dan akan diusulkan lagi.

Selain itu pemberian remisi, Bupati Suyatno bersama Kepala rutan Suparman menandatangani berita acara hibah tanah seluas 5 ha dari Pemkab Rohil.

”Pembangunannya tergantung pemerintah pusat, melalui Menkum HAM,” kata Suyatno.

Dalam APBD Perubahan 2016, Pemkab Rohil menurut Suyatno juga menganggarkan dana untuk pembangunan sumur bor di rutan itu, karena banyaknya hunian, warga binaan, sampai lima hari tak mandi.

Kepala rutan Cabang Bagansiapiapi, Suparman melaporkan, pemberian remisi berdasarkan SK Menkum HAM nomor: w4.338.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Pemberian Remisi Umum Tanggal 17 Agustus 2015 kepada narapidana dan anak pidana.

Tujuan pemberian remisi menurut Suparman, sebagai perwujudan penghormatan atas pengakuan hak, yaitu, hak untuk mendapatkan pengurangan masa kurungan. Sehingga mampu memberi motivasi kepada narapidana itu sendiri untuk tetap berprilaku yang baik pada masa pidananya.

Jumlah narapidana yang mendapat remisi pada Rutan Cabang Bagansiapiapi, berjumlah 180 orang, dengan rincian, remisi umum I berjumlah 175 orang, remisi umum II (langsung bebas) berjumlah 5 orang.

Sedangkan untuk remisi dasawarsa, pihaknya belum mendapatkan surat keputusan remisi dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau, karena memang diberikan pada saat 10 tahun sekali, padahal sudah diusulkan 312 orang.

Untuk jumlah warga hunian pada tanggal 17 Agustus 2015 tambah Suparman, sebanyak 736 orang, dengan kapasitas 98 orang, perincian, tahanan anak, 1 orang, narapidana anak, 4 orang, tahanan wanita, 19 orang, narapidana wanita 19 orang, tahanan dewasa 334 orang, narapidana dewasa, 359 orang. ”Dari 736 warga hunian, kasus terbanyak narkoba, 36,85 persen,” ujarnya.

Baca Juga  50 Dema, Sema dan Himaporodi STAI Ar-Ridha Bagansiapiapi Bagikan 2.000 Masker

Padatnya hunian itu katanya tetap masih menjadikan Rutan Cabang Bagansiapaipi terpadat rangking 1 di Indonesia tahun 2015.

Dalam kesempatan itu, Bupati mendapatkan hadiah lukisan wajah, termasuk untuk Wakil Bupati Erianda, hasil karya warga binaan. (Andi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini