ROHUL, gomediaku.com-Aktivis kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Alfa Syahputra menyatakan, sangat mendukung rencana Pemkab Rohul memekarkan wilayah Rokan Hulu menjadi 3 Kabupaten dan Kota.
”Saya mengajak pemuda, tokoh agama, adat rohul, mahasiswa, dan seluruh masyarakat Rokan Hulu untuk mendukung pemekaran wilayah ini. kita harap pemekaran wiilayah ini akan menjadikan kesejahteraan bagi masyarakat bukan sebaliknya akan menimbulkan perpecahan akibat hanya perebutan ibu kota Kabupaten,” kata Alfa Syahputra, Senin (14/9/2015).
Disebutkan, dirinya mengaku sangat senang dengan rencana Pemerintah Daerah Rohul untuk pemekaran ini, apalagi selaku Pimpinan Rohul, yakni Bupati Achmad telah menandatangani rekomendasi pemekaran daerah persiapan Kota Baharu Pasir Pengaraian dan Kabupaten Rokan Samo.
Sebelumnya, dari hasil ekpose kajian akademis. Pembentukan daerah persiapan otonomi baru sekaligus diserahkannya dokumen hasil kajian oleh Ketua Tim Kajian Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Rohul, DR. H. Hasanuddin Saleh, M.Si, pada Kamis, (10/9/2015)lalu di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian.
Hal ini tentu akan mempermudah dalam proses pemekaran. Jika ini terwujud maka akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan disegala sektor, baik dibidang pendidikan,kesehatan, ekonomi dan sosial yang akan membawa masyarakat lebih sejahtera.
Berdasarkan hasil kajian tim akademik UNRI dan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, baik dari segi kewilayahan, kependudukan, potensi yang ada, untuk Rokan Hulu sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan menjadi Satu kabupaten dan Satu kota.
Alfa Syahputra menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Rohul Achmad ini benar tulus dan ikhlas hanya semata karna masyarakat. Seperti apa yang disampaikannya pada saat ekpose pada Kamis lalu, bahwa dia akan berupaya untuk memekarkan wilayah Rokan Hulu.
”Setelah saya tandatangani rekomendasi persetujuan pemekaran daerah persiapan otonomi baru Kota Baharu Pasir Pengaraian dan Kabupaten Rokan Samo, pekan depan kita akan ajukan ke DPRD, untuk mendapatkan rekomendasi bersama antara Pemkab dan DPRD Rohul,” kata Bupati Achmad dalam sambutannya.
Setelah itu,akan diteruskan ke Gubernur dan DPRD Riau. Setelah mendapatkan persetujuan bersama, langsung diserahkan Ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri). Lalu Pihak Kemendagri menurunkan tim di lapangan. Bila dinilai layak untuk dimekarkan, maka SK pemekaran dari Mendagri akan keluar.(Yus )