Plt Kadisdukcapil Rohil Imbau Masyarakat Merekam E-KTP

0
2629

BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com-Dinas kependudukan dan catatan Sipil sudah bisa mencetak sendiri kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada bulan januari 2015 kemarin.

Melalui surat edaran menteri dalam negeri dan blangko e-ktp yang telah disiapkan oleh dirjen kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Walaupun blangko KTP Elekronik ini sudah dijatah oleh kementrian dalam negeri, namun sudah bisa untuk dipergunakan.

Hal Itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Rohil Basaruddin kepada wartawan Rabu (4/3/15) di ruang kerjanya.

”Untuk terakhir Kita sudah mendapat 4465 Keping belangko E-KTP dan kemarin Saya baru ke Jakarta karena stok sudah habis. saya menjemput 12.374 keping blangko e-ktp itupun jatah tahun 2014. yang Saya ambil di Kemeterian Dalam Negeri Dirjen Kependudukan,” kata Basaruddin.

Pada tahun 2015 pihak Disdukcapil Rohil belum tahu jatah Blangko E-KTP yang diberikan. Namun Dikantor Disdukcapil telah disiapkan dua unit mesin cetak E KTP yang siap untuk dipergunakan mencetak e-KTP

Kita sudah menyurati camat agar dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melakukan perekaman secara nasional serentak dulu.Namun karena suatu hal pihak camat belum dapat difasilitasinya.

”Bagi yang belum dapat e-KTP, diharapkan segera datang ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Rohil untuk melakukan Perekaman. Namun hanya cukup satu kali saja tidak boleh dua kali untuk melakukan perekaman e-KTP tersebut,” terang Basaruddin.

Dengan mencetak sendiri e-KTP secara otomatis maka diharapkan masyarakat dapat datang kekantor dari jam 9 Pagi sampai jam 4 sore.

”Kami berharap masyarakat mengerti dengan keadaan Kami, pasalnya mesin untuk mencetak e-KTP hanya Dua unit makanya kami meminta waktu hingga dua minggu baru bisa siap,” jelasnya.

Menurut Basaruddin jiKalau ada keadaan darurat dan banyaknya permohonan maka staf akan dilemburkan Hingga malam Hari.

Baca Juga  Kadiskes Rohil Pastikan Pemberian Obat Filariasis Capai Target

”e-ktp yang dicetak sekarang berlaku seumur hidup. Untuk itu elemen data akan kita rubah sesuai dengan data serta dibuat permohonan lagi, sesuai dengan alamat dan dan bio datanya,” tuturnya.

Basaruddin mengakui Pencetakan e-KTP pasti ada Kendala yaitu jaringan internet tidak bagus yang bisa berakibat tidak bisa cetak.
Masyarakat diharapkan mengerti karena pihak Disdukcapil tetap berusaha untuk secepat siap.

”NIK ganda atau duplikat rekord banyak kita jumpai dilapangan, salah satu saat penerimaan CPNS Kemarin dari masyarakat yang berada di luar Kabupaten Rokan Hilir dan bagi penipuan data akan dikenakan undang-undang dan didenda 25 juta serta kurungan,” tutup Basaruddin.(andi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini