Dewan Minta Pemkab Rohul Usulkan Ranperda Desa Persiapan

0
2434

ROHUL, gomediaku.com-Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) II Tambusai-Tambusai Utara, Kelmi Amri, meminta Pemkab Rohul segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pendefentifan Desa persiapan, khususnya 8 desa persiapan di Mahato, Tambusai Utara.

Kelmi Amri berharap dengan sudah defenitifnya 8 desa persiapan tersebut maka diharapkan nantinya, bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Jelas Kelmi Amri, yang merupakan putra Asli Kuala Mahato, dengan jumlah penduduk yang mencapai 30 ribu jiwa serta luasnya wilayah Desa Mahato langkah itu sudah sangat ideal, seharusnya desa ini sudah layak dimekarkan dan menjadi desa defenitif.

Apalagi kendala yang selama ini dihadapi, terkait status kawasan hutan, sudah terpecahkan dengan keluarnya surat keputusan dari Menteri Kehutanan RI.

”Meminta, agar pemerintah daerah, segera ajukan Ranperda pen-defenitifan delapan desa persiapan di Mahato. Apalagi, kendala selama ini yakni tentang kawasan hutan sudah tuntas dengan keluarnya SK rekomendasi dari kementrian kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan sudah keluar dan sudah di-include,” ungkapnya.

Kata dia lagi, bahwa permintaan agar pemerintah segera menyampaikan ranperda pendefenitifan desa, yang juga disampaikan Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi. Politisi Partai Demokrat ini meminta, Pemda segera menyelesaikan kelengkapan administrasi dan kajian akademik sesuai yang dipersyaratkan, sesuai amanah UUNo 6 Tahun 2015 tentang pemerintah desa.

Nasrul berjanji, jika Ranperda tentang pendefenitifan desa persiapan sudah masuk, ranperda tersebut akan menjadi Ranperda prioritas yang akan dibahas Anggota? DPRD Rohul. ”Bila Ranperda sudah masuk, nantinya akan jadi Ranperda prioritas yang akan di bahas DPRD,” janji Nasrul Hadi.

Sedangkan menyikapi keinginan masyarakat Desa Persiapan di Desa Mahato tersebut, juga mendapatkan tanggapan serius dari Wakil Bupati Rohul Hafith Syukri. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap kelayakan seluruh desa persiapan di Rohul.

Baca Juga  Bupati Yopi Minta Dandim Baru tak Bosan Beri Masukan

Diakui Hafith syukri, dirinya sangat memahami keinginan masyarakat desa persiapan untuk segera defenitif. Namun menurutnya, tentu hal tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundangan.

”Pemerintah tidak anti pemekaran, jika pemekaran bisa mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, juga permudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat, kita tidak akan menunda-nunda mendefenifkan desa itu,” sebut Hafith.

Hafith Syukri juga menyatakan, pemerintah daerah menargetkan hasil verifikasi kelayakan desa persiapan akan selesai dalam waktu dekat. ”Jika sudah selesai, pemerintah akan segera menyerahkanya ke DPRD Rohul untuk dibahas dan disetujui,”’ papar Wabup.

Sedangkan menurut Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat Desa (BPMPD) Rohul, Budia Kasino juga mengatakan, bahwa terkait proses evaluasi 32 Desa persiapan sudah mulai dilakukan sejak 2 bulan lalu. Kini tim verifikasi yang berasal dari tim indipenden universitas, sedang menyusun laporan terhadap hasil evaluasi mereka.

”Hasil evaluasi itu penting, untuk mengetahui apa saja kekurangan yang harus segera di lengkapi desa persiapan, Jika sudah selesai maka pemerintah akan segera ajukan Ranperdanya,” sebut Budhia Kasino.

Dimana Pemkab Rohul sebelumnya, juga sudah bentuk 8 desa persiapan di Desa Mahato, 8 desa persiapan tersebut antara lain, Desa Persiapan Mahato, Cindur Jaya, Desa Mahato Suka Jaya, Mahato Timur, Mahato Suka Maju, Mahato Rio Makmur, Mahato Kanan, dan Mahato Bandar Selamat. (yus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini