ROHUL, gomediaku.com-Ratusan warga di empat daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terdiri dari Kecamatan Pendalian IV Koto, Ujungbatu, Tandun, dan Rokan IV Koto protes rencana penertiban bangunan liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Bukit Suligi dilakukan tim gabungan.
Atas protes itu, ratusan warga dari empat kecamatan datangi kantor Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru di Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Senin (24/8/15). Warga meminta pihak Kehutanan tidak melakukan penggusuran terhadap sekira 33 bangunan liar milik warga di KHDTK Bukit Suligi. Sebab lahan mereka sudah punya surat.
Beberapa warga mengungkapkan mereka berani membangun rumah di KHDTK Bukit Suligi karena mengantongi surat. “Bahkan ada yang sudah punya sertifikat (Surat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional Kampar),” ujar seorang warga Tandun kepada wartawan, Senin (24/8)
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau, luas KHDTK Bukit Suligi seluas 2.183 hektar. Namun, semasa Rohul masih bagian dari Kabupaten Kampar, kawasan hutan negara ini mulai dikuasai warga dari berbagai daerah, termasuk beberapa oknum pejabat Riau dan di jajaran Pemkab Rohul.
Dari mediasi di kantor Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru, warga mengancam jika penggusuran tetap dilakukan oleh tim gabungan, mereka akan membakar kantor Balai Diklat Kehutanan berada di Desa Dayo, Tandun.
Menanggapi ancaman warga dari empat kecamatan, Kapolsek Tandun AKP Artisal meminta warga tidak anarkis, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada 2015. Ia juga berharap tim gabungan tidak melakukan penggusuran bangunan liar menjelang pesta demokrasi.
Saat aksi warga tersebut, AKP Artisal juga sempat meminta warga tidak berbuat anarkis dan tertib dalam menyampaikan orasinya.
Sementara itu, beberapa warga mengharapkan Pemerintah Daerah punya solusi. Sebelum bangunan atau rumah mereka ditertibkan, pemerintah harus merelokasi warga ke lokasi lain.
”Tolong dicarikan lokasi untuk rumah kami, dan tanamanya yang rusak juga diganti,” harap warga.
Menanggapi kedatangan warga, Kepala Seksi Hutan Diklat di Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru, Marwoto mengingatkan warga tidak lagi melakukan perambahan kawasan hutan negara lagi.
Ia mengakui beberapa bulan lalu, hampir 80 hektar kawasan Bukit Suligi terbakar akibat perambahan liar. Ia meminta warga tidak melakukan pembakaran lahan lagi, apalagi saat musim kering seperti saat ini.
Agar warga meninggalkan hutan dan tanamannya dan mencari solusi terbaik, Marwoto mengajak warga melakukan pertemuan dengan Pemkab Rohul pada 27 Agustus akan datang. Menurut dirinya, Pemerintah Daerah yang akan mengambil keputusan dan mencari solusinya.(Yus)