Pekanbaru – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru telah merilis waktu pemberian vaksin meningitis meningokokus untuk Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1443 H/2022 M terhitung mulai tanggal 11 sampai 15 April 2022 nanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih, bahwa penyuntikan vaksin meningitis adalah salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan kesehatan bagi CJH dari penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
“Pemberian vaksin meningitis ini kita pusatkan di Puskesmas Simpang Tiga Jalan Kaharudin Nasution No.46 Kecamatan Marpoyan Damai. Jadwal akan dibagi per wilayah kecamatan/puskesmas,” jelasnya, Jumat (8/4).
Zaini mengungkapkan pemberian vaksinasi meningitis kepada CJH dilakukan dengan ketentuan di antaranya para CJH telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulangan di Puskesmas Kota Pekanbaru dan dibuktikan dengan diterbitkannya lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022 yang telah ditandatangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru.
“Kemudian, para CJH sudah melunasi BPIH,” ungkapnya.
Selain itu untuk kelengkapan administrasi, CJH diminta membawa foto copy lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji tahun 2022, foto copy bukti pelunasan haji dan pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar.
“Kepada para CJH dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi,” tambahnya.
Mengingat Kota Pekanbaru masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, para CJH diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dan memakai masker di lokasi vaksinasi.
“CJH juga dihimbau datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tutupnya