Jakarta – Pemerintah akan segera melakukan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster per 12 Januari nanti.
Dilansir dari Kompas, vaksin booster yang akan dilaksanakan membidik masyarakat tanah air yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Hal ini sesuai juga dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Vaksin dosis lanjutan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah memenuhi kategori 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Jika dilihat, hingga saat ini ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan jika pelaksanaan vaksinasi booster akan dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia.
“Serentak ya (pelaksanaan vaksin booster),” ujar Nadia, Selasa (4/1/2022).
Mekanisme pemberian vaksin booster
Nadia mengungkapkan, calon penerima program vaksinasi dosis lanjutan tak wajib melakukan pendaftaran via aplikasi Peduli Lindungi.
Sedangkan untuk kriteria kelompok lansia dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan terlaksana seperti sistem yang ada sekarang. Untuk kelompok lain atau mandiri bisa langsung datang ke prasara kesehatan masing-masing.
“Tidak harus (melalui PeduliLindungi). Nanti kalau yang lansia dan PBI seperti sistem yang ada saat ini. Kalau yang lain mandiri langsung ke faskes masing-masing,” katanya.
Biaya vaksinasi booster
Jika ditanya biaya vaksinasi untuk booster nanti, kriteria PBI dan lansia sementara ini disediakan oleh pemerintah. Bisa dikatakan, untuk kategori kelompok ini tidak berbayar atau gratis.
Sebaliknya, untuk kelompok lain atau mandiri, akan dikenai biaya vaksinasi.
“PBI dan lansia sementara ini yang disediakan pemerintah. Ya (yang vaksin booster mandiri berbayar),” tambah Nadia.
Meski demikian, saat ditanya berapa besara harganya, Nadia belum bisa menjawab.
“Nanti ditetapkan (biaya vaksin booster mandiri),” jelas dia.
Seiring dengan waktu pelaksanaan vaksinasi tambahan yang belum jelas, masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis kedua secepat mungkin.
“Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis 1 dan dosis 2 untuk segera mendapatkannya, terutama lansia,” pungkas Nadia.
Waktu pemberian
Vaksinasi dosis ke tiga ini akan dibagikan dalam jangka waktu di atas enam bulan setelah dosis kedua dilakukan.
Pada bulan Januari, terdapat 21 juta target yang masuk ke kategori tersebut.
Lebih jauh, kebutuhan implementasi vaksinasi dosis booster, memerlukan sebanyak 230 juta dosis vaksin.
Untuk jenis vaksin yang dipakai dalam vaksinasi lanjutan ini, akan ditetapkan sesudah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Diharapkan jenis booster yang digunakan akan diputuskan pada 10 Januari 2021. (kompas/AP)