ROHUL,gomediaku.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian Syafiruddin mengatakan tanpa pengawasan rutin, bantuan melalui hibah dan bantuan sosial (Bansos) sangat rawan diselewengkan oleh oknum.
”Penyelewengan atau fiktif karena tidak pengawasan rutin. Coba pengawasan dilakukan,” kata Syafiruddin di Pasirpengaraian beberapa hari lalu.
Menurutnya, dana hibah dan Bansos digelontorkan oleh pemerintah tujuannya baik, yakni untuk membantu masyarakat. Namun oleh kebanyakan oknum, bantuan itu untuk memperkaya diri sendiri, seperti untuk membeli rumah baru, mobil baru, dan lainnya.
”Bantuan hibah dan Bansos banyak diselewengkan karena tidak adanya pengawasan rutin dilakukan oleh pemerintah.”
”Seharusnya, pasca disalurkan, dua bulan kemudian harus dilakukan pengecekan ke lokasi. Benar tidak dilakukan, atau fiktif,” tambah Syafiruddin dan mengungkapkan bahwa penyelewengan bantuan hibah dan Bansos hampir terjadi di seluruh Indonesia.
Menghindari penyelewengan dilakukan oknum, Syafiruddin menyarankan agar Pemkab Rohul membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh bantuan hibah dan Bansos. Sehingga, bantuan disalurkan tepat guna dan tepat sasaran. (Yus)