Sengketa Warga Lima Desa Perbatasan Kampar-Rohul Tak Pernah Tuntas

0
2477

ROHUL, gomediaku.com-Konflik di lima desa perbatasan Kabupaten Rohul dan Kampar yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, tak pernah tuntas.

Saat ini warga lima desa yang sudah ditetapkan masuk Kabupaten Kampar punya alasan sendiri dalam menuntut hak mereka agar didaftarkan sebagai pemilih di Pilkada Rokan Hulu (Rohul) 9 Desember 2015.

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Intan Jaya, Misron Riadi, mengatakan mereka mendesak KPU Rohul agar dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada tahun ini, karena sekira 92 persen warga mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) dari Kabupaten Rohul.

”Warga masih beridentitas Rokan Hulu. Kesehatan dan pendidikan juga masih diperhatikan Pemkab Rokan Hulu,” ujar Misron menjawab wartawan, seusai aksi demontrasi di kantor KPU Rohul, Rabu (2/9/15).

Ia meminta pengambil kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Pusat, untuk turun ke lima desa sehingga bisa melihat dan mengetahui langsung keinginan warga Desa Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Jaya, Rimbo Makmur, dan Tanah Datar, mau bergabung ke Kabupaten Rohul atau Kampar.

”Pemerintah Pusat juga harus tau, sebenarnya siapa yang bekerja di lima desa selama ini,” katanya.

Misron mengakui pembangunan di lima desa banyak dilakukan oleh Pemkab Rohul selama ini, baik infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan dan bantuan Anggaran Dana Desa setiap tahun.

Sementara, bantuan dari Pemkab Kampar yang diketahui warga baru jalan aspal sekira 1,5 kilo meter dan kantor desa yang baru dibangun.

”Hanya jalan 1,5 kilo meter dan kantor desa yang kami tau,” ungkapnya.

Misron mengakui bahwa lima desa beberapa tahun ini tak mendapat bantuan dari APBN. Hal itu diketahui dari Musrenbang Kecamatan Kuntodarussalam. Alasannya, kode desa sudah dipindahkan ke Kabupaten Kampar.

Baca Juga  Kas Pemkab Rohul Tekor, Dana Bantuan Sekolah Dihentikan

”Kami sudah perjuangkan lima desa ke KPU Riau, KPU Pusat, dan Mendagri. Namun ke Mahkamah Agung memang belum pernah,” jelasnya.

Mewakili warga lima desa, Misron berharap pemerintah berwenang dapat menyelesaikan sengketa wilayah di lima desa. Mereka tetap menginginkan agar lima desa tetap masuk wilayah Rohul, bukan wilayah Kampar.

”Karena baik bantuan dan administrasi kependudukan, termasuk identitas itulah warga masih dari Rohul, kami masih cinta Rohul,” tegas Misron dan mengakui sebagian besar warga tak berikan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 silam. (Yus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini