Sejumlah SKPD Belum Serahkan Perizinan Ke BP2TPM

0
2450

ROHUL, gomediaku.com-Meski Undang-undang telah mengamanatkan, bahwa seluruh Perizinan harus dilaksanakan dalam Sistem Pelayanan Satu Pintu, namun kenyataanya, di Rohul sejumlah SKPD masih ada yang belum menyerahkan Perizinan mereka ke Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal atau BP2TPM.

Dijelaskan Kepala BP2TPM Rohul, Ridarmanto.Sstp, Aturan tentang Pelayanan Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggaraan pelayanan publik. Undang-undang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan keluaranya, Permen BKPM-RI (UU 25/2007 dan Inpres 27/2009, Perka BKPM no. 11/2009 sebagaimana terakhir diubah dengan Perka BKPM no. 6/2011), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dikatanya, jauh-jauh hari Bupati Rohul sudah menginstruksikan agar seluruh SKPD menyerahkan Perizinan mereka ke BP2TPM, namun sampai hari ini masih ada sejumlah SKPD yang belum menyerahkanya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK), Izin Pertambangan rakyat, izin migas dan non migas yang dikelola oleh Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben)

Katanya, Dari 90 lebih Produk Perizinan yang sudah di inventarisir, baru sekitar 70 izin yang baru, diserahkan ke BP2TPM. Sementara sisanya, masih di kelola sendiri SKPD. Ridarmanto menegaskan, bahwa, penyerahan Izin kepada BP2TPM, bukanlah mengambil alih kewenangan SKPD tersebut melainkan bertujuan untuk memperjelas Alur pelayanan.

”Jadi ke depan sistemnya itu, setiap permohonan masuk harus ke Kantor BP2TPM tetapi untuk tekhnisnya tetap dilakukan oleh tenaga Tekhnis SKPD, yang ditempatkan di Kantor BP2TPM,” jelas Ridarmanto.

Ridarmanto mengharapkan, agar seluruh SKPD yang belum menyerahkan Perizinan mereka agar segera menyerahkan Perizinan mereka ke BP2TPM. ”Diharapkan, dengan sudah seluruhnya perizinan itu dilakukan satu pintu di BP2TPM, maka diharapkan dapat memudahkan pelayanan perizinan baik untuk masyarakat, pelaku usaha dan juga investor,” pungkasnya. (Yus)

Baca Juga  Plt Bupati Sukiman: Pemkab Rohul Komit Tuntaskan Persoalan Tapal Batas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini