Pangkalan Kerinci, GoMediaku.com – -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan kegiatan Safari Jurnalistik di sebelas kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan akan dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 di aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan membahas pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik serta pemahaman Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.
Kepada media, ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra mengatakan, safari jurnalistik ini merupakan program perdana JMSI Kabupaten Pelalawan yang di fokuskan pada pengenalan mengenai kode etik jurnalistik, UU ITE kepada para aparatur perangkat desa dan Kecamatan.
“Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak,” ujar pria yang juga ketua Komanas Perlindungan Anak ini, Selasa (5/11/2024).
Disamping itu, Erik juga menjelaskan selama safari jurnalistik nanti, para peserta juga di edukasi dan diberikan pemahaman mengenai produk-produk Jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan di era digital seperti saat ini dan Pemahaman UU ITE.
“Insya Allah, kita akan melaksanakan Safari Jurnalistik dimulai dari Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kita juga menghadiri narasumber dari praktisi hukum yang juga sudah dikenal luas di Negeri Lancang Kuning ini,” tegasnya
Ditambahkan Erik, dengan Safari Jurnalistik nanti para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). ***