ROHUL, gomediaku.com-Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Rokan IV Koto, Rohul.
Empat tersangka berhasil diamankan, sedangkan pemilik lahan atau otak dari pembakaran tersebut saat ini masih menjadi buruan Polres Rohul.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. M.Hum melalui Paur Humas Ipda P.Simatupang mengatakan penangkapan empat tersangka sesuai hasil lidik tindak pidana pembakaran lahan dan hutan, yang mana kejadian pada Minggu (23/8) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun III, Desa Koto Ruang.
Ipda P. Simatupang menjelaskan, berdasarkan laporan polisi, LP. A/27/VIII/2015/Res Rohul/Sek Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, dia mengatakan, otak pelaku bernama UJ, Cs dan empat anggota nya.
”Tanggal (8/9) lalu, empat pelaku berhasil kita amankan. Namun otak pelaku yakni UJ, Cs melarikan diri,” kata Ipda P. Simatupang, Senin (14/9).
Dikatakan Ipda P. Simatupang, awal mula tindak pidana pembakaran tersebut. Bermula pada Senin (24/8) anggota Polsek Rokan IV koto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pembakaran lahan lebih kurang 3,5 hektar di dusun III Desa Rokan Koto ruang.
Kemudian kanit reskrim polsek Rokan IV Koto dan satu orang anggota mendatanggi tempat kejadian perkara. Sesampainya di lokasi, anggota langsung menemui saksi dan didapat keterangan bahwa yg melakukan pembakaran lahan tersebut adalah UJ Cs.
”Bersama empat anggotanya yakni Agus, Mamang, Arpendi dan Ramlan,” kata Ipda P. Simatupang.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi yakni Juni Syukri dan Sindy Daula empat tersangka berhasil diamankan pada Rabu (9/9) lalu.
”Tersangka dan barang bukti berupa potongan kayu yang terbakar sudah kita amankan di Mapolres Rohu, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Yus )