ROHUL, gomediaku.com-Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Tambusai Utara makin gencar dalam mengungkap perjudian toto gelap (Togel) atau KIM.
Seperti Senin (7/9/15) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul kembali menangkap seorang agen judi Togel, SR Sitinjak, warga DK-1 E Desa Simpang Harapan, Tambusai Utara. Pria 38 tahun ini diduga merupakan ”kaki tangan” bandar kelas wahid, yang sampai saat ini belum terungkap.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang mengatakan tersangka merupakan agen Togel yang sering mangkal di sekitaran Simpang Harapan, sesuai laporan anggota Polsek Tambusai Utara dengan Nomor Laporan Polisi LP.A/119/IX/2015/Riau/Res Rohul tanggal 7 September 2015.
Senin siang itu, polisi menerima laporan dari warga, bahwa tersangka sedang merekap. Tim Opsnal Sat Res Krim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Beberapa jam kemudian, sekira pukul 15.30 WIB, polisi melihat tersangka sedang di lokasi dimaksud. ”Dia langsung ditangkap di lokasi itu,” ungkap Ipda P. Simatupang, Selasa (8/9/15).
Tersangka tak bisa mengelak setelah dari penggeledahan badan polisi menemukan satu handpone Nokia warna hitam orange berisikan angka-angka diduga nomor Togel pesanan. Polisi juga amankan buku merk Oklay berisi nomor Togel, 11 lembar kertas yang berisi angka togel dan Pena merk Snoman.
”Dari tersangka juga ikut diamankan uang tunai Rp 577 ribu. Uang ini diduga hasil penjualan nomor Togel,” jelas Ipda P. Simatupang.
Dari interogasi di Mapolres Rohul, sambung Ipda P Simatupang, SR mengakui ia hanya “kaki tangan” seorang bandar Togel yang kini masih diburu pihak Kepolisian. Hasil rekapan ia kirimkan ke seorang bandar.
”Tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul,” pungkas Ipda P. Simatupang dan mengakui beberapa hari sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pria berinisial Dar alias Sud (35) di salah satu warung di Simpang Bandot, Desa Mahato, Tambusai Utara. (Yus )