Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Bangunan Ilegal di Bukit Suligi

0
2379

ROHUL, gomediaku.com-Petugas gabungan dari berbagai instansi mulai menertibkan bangunan ilegal atau tanpa izin di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Bukit Suligi di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (6/8/15).

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rohul Sri Hardono mengatakan penertiban bangunan ilegal di KHDTK Bukit Suligi dilakukan sejak Kamis pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB.

Penertiban bangunan ilegal di kawasan negara tersebut melibatkan 6 personel Polisi Kehutanan dan petugas dari Dishutbun Rohul, Balai Diklat Pekanbaru, TNI dan Polri, dan personel Satpol PP Rohul.

”Tim gabungan masih di lapangan sampai siang ini,” kata Sri Hardono saat ditanya wartawan siang tadi berapa bangunan ilegal di kawasan terlarang yang akan ditertibkan petugas.

Rencana penertiban 30 bangunan ilegal lebih sudah lama direncanakan. Namun, baru mulai hari penertiban dilakukan. Awalnya, Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar juga dilibatkan dalam tim gabungan, namun mereka tidak mau terlibat, karena ranah hukum berada di Kabupaten Rohul, bukan di Kabupaten Kampar. (Yus)

Baca Juga  Wabub H.Sukiman Hadiri Tradisi Pulang Basamo di Rambah Hilir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini