Pasca Dilantik, Kabag Protokol Langsung Gelar Rapat Pembagian Tugas

0
2023

GoMediaku.Com, Inhu – Usai dilantik, Kepala Bagian Protokol Setda Inhu Jawalter langsung memimpin rapat bersama seluruh kepala sub bagian serta staf, Rabu (4/1/2016) di ruang kerjanya. Rapat ini dilakukan dalam rangka pembagian tugas terkait penyelenggaraan sejumlah kegiatan yang akan digelar Pemkab Inhu dalam waktu dekat ini.

Selain pembahasan persiapan acara, dalam kesempatan itu turut diperkenalkan tiga pejabat pengawas atau setara eselon IV yang baru dilantik. Tiga penjabat tersebut Kepala Sub Bagian Acara dan Tamu Kriswan Teddy, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Zizuanty dan Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga yang dijabat Wiwit Wahono.

Seperti diketahui, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang berimplikasi terhadap tugas dan fungsi sesuai dengan perangkat daerah yang baru, Bagian Protokol merupakan transformasi dari bagian yang sebelumnya bernama Humas Setda Inhu. 

Kepala Bagian Protokol Jawalter memerintahkan kepada seluruh petugas yang ikut terlibat dalam penyelenggaraan acara termasuk peringatan Rengat Bersejarah 5 Januari dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Kharul Ummah untuk dipersiapkan dengan baik.

Sementara kepada tiga kepala sub bagian yang baru, Jawalter minta agar dapat mengoptimalkan serta mampu memahami penuh akan tugas dan tanggung jawabnya. “Ini sudah menjadi komitmen akan tugas dan tanggung jawab bagian protokol kepada pimpinan,” ujar Jawalter.

Pada kesempatan itu, Jawalter juga menyampaikan terima kasih kepada Rina Julianty yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Dokumentasi yang akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Pertanahan pada Bagian Pertanahan Setda Inhu dan  Fajriza Mukhlis yang menempati jabatan baru sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu

Baca Juga  Penuhi Indikator Wisata Sehat, RSUD Tengku Rafi'an Siak Menuju Wisata Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini