BAGANSIAPIAPI, gomediaku.com-Untuk pertama kalinya panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hilir, bersama panwascam Bangko serta Satuan Polisi Pamong Praja Rokan Hilir Senin (28/9/15) pagi melakukan penertiban sejumlah APK (alat peraga kampanye) yang menyalahi aturan kpu rokan hilir.
Adapun penertiban di lakukan sepanjang jalan lintas di kota Bagansiapiapi, dan jalan lintas Sinaboi,dan dilanjutkan di semua kecamatan di Rohil.
Ketua Devisi Pencegahan Antar Lembaga Panwaslu Rokan Hilir Edi Masheri mengatakan, alat peraga kampanye yang dicetak oleh pasangan calon, di luar ketentuan yang sudah diatur kpu sesuai dengan perundang-undangan ditertipkan. ”Jadi tidak ada lagi apk yang berbentuk posko atau pun apk relawan, yang di perbolehkan apk dari kpu rokan hilir. selain itu tempat yang di perbolehkan untuk pemasangan apk yakni di tempat umum,” kata Edi Masheri.
Ia juga menghimbau kepada seluruh tie pemenang pasangan calon untuk dapat menuruti peraturan yang sudah di tetapkan, agar pelaksanaan pemilu di kabupaten rokan hilir berjalan dengan bersih dan berbudaya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bangko Hermanto mengatakan penertiban alat peraga kempanye dari pansangan calon yang menyalahi aturan kpu rokan hilir di kecamatan bangko berjalan dengan aman.
”Hanya saja pihak panwascam bangko meragukan bahwa tidak adanya perbedaan apk yang didistribusi kpu rohil dengan apk dari pasangan calon namun panwascam berpedomon dari pihak kabupaten yakni apk yang di lakukan peneriban tidak berlogo batik dan tidak ada bertulisakan posko dan relawan,” kata Hermanto.
Ia juga mengaku adanya komplen dari tim pemenang pasangan calon saat melakukan penertiban apk namun bisa di atasi dengan memberikan arahan dan pandangan.
Adapun lokasi pemasangan spanduk, baliho yang di perbolehkan di kecamatan bangko, yakni tanam kota, jalan perwira, jalan nelayan ujung rt 4, jalan perdagangan,jalan pahlawan dan Sumatra,simpang jalan bulan dan jalan bangko, jalan kecamatan tepatnya di depan pukesmas bagan punak, batu empat, jalan poros serusa dan simpang dua ratus, jalan pusara depan mesjid takwa pulau baru,simpang jalan jambu,dan simpang gong.(andi)