Diciduk Polisi, Dua Pria Rohul Terduga Pengedar Narkoba

0
2798

ROHUL, gomediaku.com-Peredaran narkoba di Rokan Hulu kian marak. Dua pria berinisial Eh (33) dan Yrz (38), tertangkap tangan tim buser Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Jumat sore (25/9) di salah satu Warnet di Pasirpangaraian.

Menurut Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, kronologis teryangkapnya dua tersangka itu berawal dari, Jumat sore (25/9) sekira pukul 15.00 WIB, anggota Unit Satuan Intelkam Polres Rohul menerima informasi dari warga bahwa pria diduga pengedar sabu, sedang transaksi sabu di sebuah Warnet Kelurahan Pasirpangaraian, Rambah.

Mendapat informasi warga, anggota Unit Satuan Intelkam dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Rohul Ipda Teddy Sinaga bergerak ke Warnet Simpang Kaiti.

”Setelah dilakukan penggeledehan badan terhadap tersangka EH didapat satu paket sabu di tangan sebelah kiri,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, Sabtu (26/9/15).

”Kemudian, dari penggeledahan badan didapat lagi tujuh paket sabu dalam dompet kecil. Saat ditanya, tersangka EH mengaku sabu tersebut ia dapat dari tersangka Yrz,” tambah Ipda P. Simatupang kepada wartawan.

Dari pengembangan, selanjutnya, anggota Unit Sat Intelkam menemukan tersangka Yrz. Dari tangan kanan tersangka, polisi amankan 1 paket sabu.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 8 paket sabu, 2 mancis, 1 kaca pirex, 1sendok terbuat dari pipet atau sedotan, 1 sumbu kompor, 1 tusuk gigi, 1 dompet kecil, 1 handphone Samsung warna putih, uang tunai Rp 850 ribu, 2 plastik klip bening, dan 1 sepeda motor Supra X warna merah BM 4944 MB.

Sedangkan dari tersangka Yrz, polisi mengamankan 1 paket sabu, 1 handphone Samsung lipat warna hitam, dan 1 kaca pirex.

”Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan diserahterimakan ke Sat Narkoba Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Rohul. (Yus)

Baca Juga  Kejagung Siapkan Gugatan Perusahaan Pembakar Hutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini