Beranda Ragam Hukrim Mantap! 822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong di Siak Digilas

Mantap! 822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong di Siak Digilas

0
2835
Mantap! 822 Botol Miras dan 108 Knalpot Brong di Siak Digilas

Siak – Mengambil tempat di halaman Mapolres Siak, Jumat ( 01/04/2022 ), satu unit alat berat sudah disiapkan untuk menggilas ratusan botol minuman keras yang masih bersegel dan knalpot brong/ tidak standar. Kegiatan ini adalah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Siak dan jajaran menjelang bulan Ramadhan 1443 H / 2022.

Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, yang turut di dampingi oleh Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, serta Ulunsur Forkopimda lainnya.

“Total minuman keras yang dimusnahkan hari ini 822 botol miras pabrikan, 2 jerigen miras tradisional tuak, dan 108 buah knalpot brong” ungkap AKBP Gunar.

Kapolres mengatakan jika pemusnahan minuman keras dan knalpot brong ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan rasa aman jelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan

“Kita sudah selama satu minggu melakukan kegiatan KRYD. Ini semua kita laksanakan demi menjamin rasa aman rasa nyaman, ketenangan khusus nya umat muslim kabupaten siak yang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan. Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak mari kita jaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kita, tetap selalu terapkan protokol kesehatan meski sudah di vaksin. Untuk yang belum divaksin agar segera melaksanakan. Ini krena pemerintah sudah menetapkan syarat mudik tahun ini harus sudah vaksinasi lengkap 1,2 dan 3 ( Booster ),” tambah Kapolres Siak.

Pada akhir kegiatan seluruh Forkopimda yang turut hadir menandatangani berita acara pemusnahan yang telah disiapkan.

Baca Juga  Diamankan, 2 Truk Pengangkut Pupuk Tanpa Dokumen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini