Pangkalan Kerinci – Seorang pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil diamankan oleh petugas TNTN.
Dilansir dari Goriau.com. perkara pembalakan ilegal ini ditemui oleh petugas TNTN sewaktu melaksanakan patroli penyelamatan hutan tersisa TNTN Minggu (26/12/2021) kemarin.
“Pelaku inisial BJ warga Desa Lubuk Kembang Bungo, Ukui ditangkap pada Minggu kemarin,” jelas Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto.
Edy mengungkapkan pada saat melakukan patroli di daerah Desa Bagan Limau, Ukui petugas TNTN mendengar adanya suara chainsaw di kawasan tersebut.
“Tim bergerak menelusuri hutan di TNTN mencari dimana sumber suara gergaji mesin tersebut,” katanya.
Pada saat penelusuruan, lanjut Iptu Edy, ada seseorang yang menengok kedatangan petugas dan kemudian langsung melarikan diri.
“Kemudian, petugas TNTN menemukan suara chainsaw tersebut dan menjumpai satu orang pria sedang menumbang pohon di kawasan TNTN dan langsung diamankan,” ungkapnya.
Sesudah melakukan kordinasi, pelaku kegiatan ilegal ini akhirnya diserahkan ke Polres Pelalawan dengan menggunakan barang bukti gergaji mesin.
“Pelaku diancam dengan Undang-undang Nomor: 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau Undang-undang Nomor: 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan 84 AYAT (1) Jo PASAL 12 Huruf F,” tambah Iptu Edy, Senin (27/12/2021). (Goriau/and)