Pekanbaru (Gomediaku.com) – Perseteruan panjang antara Azizah SH dengan Sugeng Pranoto S.Sos., anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), berakhir damai pada Jumat (9/7/2021).
Di atas surat bermaterai Rp10.000, kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk berdamai, dan Azizah menyatakan akan mencabut laporannya di Mapolresta Pekanbaru. Dalam Surat Perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak juga dinyatakan bahwa pihak Sugeng Pranoto telah menyerahkan ke Azizah satu unit mobil Honda Jazz B 1402 FIT warna merah dan STNK yang disebut ‘sebagai jaminan untuk perkara ini’.
Saat penyerahan mobil tersebut, STNK diserahkan kepada saudara Azizah, dengan maksud untuk menjaga agar tidak hilang. Mobil Honda Jazz yang masih lengkap dengan surat menyurat itupun diterima oleh Azizah.
Surat Perdamaian yang dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun, selain ditandatangani oleh kedua belah pihak, juga ikut ditandatangani oleh dua orang saksi, yaitu Hendra Marpaung dan Edy Rayal SE.
Kamis (22/07) diserahkan uang senilai 170 juta di kediaman Azizah, Perumahan Bukit Barisan Blok B, Pekanbaru.
Mobil Honda Jazz yang semula dijadikan jaminan ditarik kembali oleh Sugeng Pranoto.
“Dengan demikian semua masalah sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, dan disetujui kedua belah pihak,” kata Sugeng Pranoto.***