PEKANBARU, gomediaku.com-H. Kasiarudin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) menggantikan H Yopi Arianto SE dan H Harman Harmaini SH MM yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 3 Agustus 2015. Pelantikan H Kasiarudin dilakukan Plt Gubernur Riau atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (3/8) di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru.
Selain pelantikan, pada kesempatan itu juga langsung dilakukan serah terima jabatan Bupati Inhu dari H Yopi Arianto SE kepada H Kasiarudin serta serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhu dari Suparwati Agus Rianto kepada Hj Bary Agustini Said yang di saksikan Ketua Tim Penggerak PKK Riau Hj Sisilita Arsyadjuliandi.
Hadir pada pelantikan tersebut Ketua DPRD Riau Suparman, pejabat Pemrov Riau, Ketua DPRD Inhu Miswanto dan seluruh anggota DPRD Inhu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhu, para pejabat Pemkab Inhu, tokoh masyarakat, perwakilan ormas serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Inhu.
Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai penjabat Bupati Inhu, H Kasiarudin merupakan Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum dan Politik. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-4614 Tahun 2015 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hulu, tertanggal 22 Juli 2015.
Berdasarkan surat keputusan Mendagri tersebut, penjabat Bupati Inhu memiliki tugas di antaranya menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Inhu, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang defenitif serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil. Sedangkan masa tugas penjabat Bupati Inhu paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (*)

