Siak, GoMediaKu.Com – Maizani, salah seorang anggota masyarakat di Jalan Simpang Pramuka, Kabupaten Siak, mengaku senang dengan dibukanya jalan dari Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak.
“Saya sengaja datang ke sini ingin mengucapkan terima kasih langsung kepada Bapak Gubernur, karena saya merasakan betul manfaat jalan ini, Terima Kasih Bapak Gubernur, ” ujar Maizani, eks pegawai PT Indah Kiat Pulp and Paper, yang mengaku hampir saban hari melintas di ruas jalan itu.
Maizani pada Rabu (28/12/2022) lalu menyempatkan diri hadir dalam acara peresmian penggunaan ruas jalan itu, yang dilakukan oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si. Pada kesempatan itu, Maizani sempat bersalaman dengan orang pertama di Provinsi Riau tersebut.
Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di ruas jalan Simpang Pramuka – batas Kabupaten Siak, ruas Jalan batas Kabupaten Siak – Perawang, dan Jembatan Sei. Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya ketika peresmian, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa untuk membuka perizinan ruas jalan ini telah diperjuangkan dirinya sejak saat menjadi Bupati Siak. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka dari itu Syamsuar belum bisa mengarahkan untuk lanjutan pembangunan ruas jalan.
“Makanya pada waktu Allah mentakdirkan saya menjadi Gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini,” katanya.
Dikatakan, pembangunan jalan itu antara lain dimaksudkan untuk mendukung kepariwisataan. Mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menurut Gubri, akses menuju objek wisata kondisi jalanananya harus bagus.
“Kami tahu persis Siak ini adalah merupakan kota Wisata, makanya saya mempersiapkan jalan ini dengan maksud untuk mempercepat sampainya, sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata,” jelasnya.
Dengan adanya jalan ini, tambah Gubri, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat. Ia juga berharap jalan tersebut agar dijaga bersama.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, menerangkan pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (A) memiliki panjang 3,3 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp. 22.586.349.182.
Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (B) memiliki panjang penanganan 3,7 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp. 21.495.297.549.
Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp. 13.857.432.303 dengan panjang penanganan senilai 2,5 Kilometer.
Dan pembangunan jembatan Sei. Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak – Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp. 6.853.721.688.
Arief mengungkapkan, proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau.
Jalan penghubung Siak Pekanbaru ini telah mengurangi jarak tempuh menjadi 1.5 jam. Hal ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Siak dan Pekambaru sekitarnya.***