FPR Rohul Tuntut Perusahaan Pembakar Lahan Dipenjarakan dan Stop Monopoli Tanah

0
2715

ROHUL, gomediaku.com-Puluhan massa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Rokan Hulu (Rohul) meminta perusahaan pembakar lahan/ hutan dipenjarakan. Hal itu disampaikan massa dalam aksi damai melawan asap di simpang empat Taman Kota Pasirpangaraian, Jumat (4/9/15).

Dalam aksi damai dengan tema ”Perjuangan Melawan Asap Adalah Perjuangan Melawan Monopoli Lahan”, FPR Rohul sampaikan sedikitnya 7 Petisi rakyat Rohul yang harus ditindaklanjuti Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat.

Tujuh petisi rakyat Rohul, di antaranya pertama selamatkan generasi bangsa, stop monopoli lahan, cabut izin perusahaan pembakar lahan/ hutan, penjarakan perusahaan pembakar lahan/ hutan.

Kelima, pemerintah harus memberikan kompensasi kesehatan terhadap rakyat Riau 10 tahun kedepan, kembalikan tanah untuk rakyat, dan ke tujuh meminta pemerintah berupaya menaikkan harga kelapa sawit dan karet untuk petani.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Adhytia Syayendra, mengatakan FPR Rohul terdiri BEM Universitas Pasir Pangaraian, Remaja Masjid, IPRY Komisariat Rohul, Pemuda Tanjung Belit, HMI Rohul, Ipemarohu Sumut, dan Serikat Pemuda Riau, mengajak rakyat Riau berjuang menyerukan perlawanan asap dan monopoli lahan, serta kerakusan investasi pihak asing.

Menurut dirinya, aksi damai ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemuda dan mahasiswa Rohul terhadap rakyat Riau, sebab sejak tahun 1997 silam, atau 18 tahun ini, rakyat Riau sudah diasapi asap dari kebakaran lahan dan hutan dilakukan pihak perusahaan.

Adhytia menduga, selama ini, rakyat Riau telah menjadi korban monopoli Pemerintah Pusat, sebab lahan yang dikelola sejak lama, telah diklaim milik perusahaan asing. Hal ini yang menyebabkan konflik lahan berkepanjangan di Provinsi Riau.

”Tangkap perusahaan yang memonopoli lahan/ hutan dan tangkap perusahaan pembakar lahan/ hutan,” tegasnya.

Adhytia mengungkapkan sampai Kamis (3/9/15) kemarin, seperti diketahui dirinya dari media massa, jumlah titik api di Riau sudah mencapai 177 titik, sedangkan terbanyak ada di Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga  Pengendara Dari Luar Daerah Siak Dilakukan Rapid Antigen

Pasca aksi damai ini, diakui Adhytia, FPR Rohul akan berkoordinasi dengan NGO, LSM, Pemuda dan Mahasiswa di tingkat Riau, sehingga membuat tuntutan sehingga ada jaminan dari negara, agar kedepan tidak ada lagi monopoli lahan dan rakyat Riau yang kerap menjadi korbannya. (yus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini