Diduga Gelapkan Motor, Warga Sumut Ditangkap Polisi Rohul

0
2661

ROHUL, gomediaku.com-Diduga melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha Vega ZR, Sh alias Er (39), warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dikerangkeng di Markas Polsek Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Warga Brohol Tebing Tinggi, Sumut, ini ditangkap polisi pasca dilaporkan korban Josnap Napitu (19) warga Dusun Kumu Baru, Desa Rambah, Rohul, ke Polsek Rambah Hilir pada Sabtu (25/7/15) sekira pukul 10.30 WIB, sesuai nomor Laporan Polisi LP/30/VII/2015/RIAU/RES ROHUL/SEK RAMHIL.

Dugaan penggelepan sepeda motor dilakukan Er terjadi pada Rabu (10/7/15) lalu sekira pukul 19.30 WIB. Di warung tuak milik Bintang di Desa Rambah, tersangka meminjam sepeda motor milik Josnap Napitu, dengan alasan akan mengganti pakaian.

Sepeda motor milik Josnap yang digelapkan tersangka Er adalah Yamaha Vega ZR warna dengan nomor polisi BM 6102 MW, nomor rangka MH35D9001AJ463812, nomor mesin 5D9-463862.

”Namun sepeda motor yang dipinjam tidak juga dikembalikan sampai korban melapor ke Polsek Rambah Hilir,” kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang, Ahad (26/7/15).

”Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rambah Hilir,” pungkas Ipda P. Simatupang kepada wartawan. (Yus)

Baca Juga  Dua Terduga Bandit Rohul Digulung Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini