ROHUL, gomediaku.com-Sebanyak dua truk Colt Diesel yang yang mengangkut pupuk merek Ponska diaman pihak Kepolliasian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, diduga pupuk ini tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Berdasarkan Laporan Kepolisian, LP.A/26/V/2015/ Sek tambut. Penangkapan itu terjadi pada Minggu (17/5) di Cindur Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Saat itu 2 unit Truk Mitsubhisi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8116 TN dan BK 8573 SG melintas dijalan lokasi penangkapan.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. MHum melalui Paur Humas Ipda P. Simatupang, kemarin siang, beliau mengatakan bahwa keberhasilan penagkapan itu berkat kerjasama antara Brigadir J.samosir KOPDA Waskito yang saat itu melakukan patroli disekitaran lokasi penangkapan.
Diketahui Brigadir J. Samosir merupakan anggota Polsek Tambusai Utara dan KOPDA Waskito merupakan Babinsa Tambusai Utara.
”Mulanya keduanya melakukan melakukan patroli, tak berapa lama merekan melihat dua unit truk yang diduga membawa pupuk,” kata Paur Humas Ipda P Simatupang.
Selanjutnya, karena curiga mereka langsung menyetop kedua truk tersebut, ternyata benar didalam truk ditemukan sekitar 16 ton pupuk subsidi merek ponska, Truk yang dikendarai Sinaga langsung dihentikan.
”Setelah ditanya ke sopirnya, ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, selajutnya dua truk bermuatan pupuk serta sopirnya diamankan di Mapolsek Tambut,” jelas Ipda P. Simatupang.
Ditambahkan Ipda P. Simatupang, penangkapan yang dilakukan oleh dua personel ini terjadi sekitar puku 04.30 WIB pagi. ”Saat ini barang bukti dan Sopir Truk sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” tambah Ipda P Simatupang. (Yus)