Bupati Siak Dorong PT BSP Jadi Agen Pembangunan di Masa Datang

0
1557

Siak Sri Indrapura, GoMediaku.Com – Bupati Siak, Alfedri mendorong PT Bumi Siak Pusako menjadi agen pembangunan di masa mendatang. Manajemen perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini harus busa meningkatkan kinerja dan performa.

Demikian harapan itu disampaikan Alfedri saat menghadiri Exit Meeting Hasil Assesment GCG PT. Bumi Siak Pusako, di Gedung Surya Dumai, Lt 6 Kantor PT Bumi Siak Pusako, Pekanbaru, Selasa, (13/4/2021). BSP jangan hanya sebagai BUMD yang menghasilkan keuntungan namun hendaknya mampu memiliki tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan melewati Assesment berupa Audit, Review dan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Riau.

“Kami selaku pemegang saham pengendali, mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau yang telah mengevaluasi Good Corporate Govemance (GCG) di PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun 2020,? ujar Alfedri.

Dijelaskannya, dari hasil penilaian yang di lakukan BPKP Provinsi Riau, rincian capaian skornya, dengan kategori predikat cukup di angka 66,52.

“Tadi kita lihat nilainya sudah cukup baik, angka yang di peroleh 66,52 kalau nilai ujian, ini dinyatakan lulus lah. Namun ini menjadi catatan dan pedoman bagi kami semua, mulai pemegang saham, komisaris, direksi, direktur dan jajarannya. Agar bagaimana kedepan kami mendorong bagaimana perusahaan melaksanakan kegiatan dengan baik, kinerja yang baik dan performa juga baik,” harapnya.

Direktur PT Bumi Siak Pusako Iskandar mengatakan PT BSP sudah menerapkan Good Corporate Govemance (GCG) tiga tahun lalu, untuk melihat kinerja perusahaan apakah kurang baik atau semakin baik. “Kami berkomitmen untuk menjalankan GCG dengan Siak. Jika terdapat kekurangan kami siap melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman mengatakan bagaimana kita mengawal pembangunan di Riau ini, kita mendorong bagaimana BUMD yang ada di Riau mampu menjadi agen pembangunan sesuai fungsinya. “Namun kita mendorong BUMD nya untuk maju, namun tata kelolanya tidak kita benahi sama dengan bohong,” tegasnya.

Baca Juga  Berikan KTP-EL pada Siswa, Bupati Alfedri: Semoga Ada Kemudahan Melanjutkan Pendidikan

Salah satunya tugas BPKP yang di amanahkan dalam Perpres no 192 tahun 2014 mengaudit, reviu, mengevaluasi serta memberikan konsultasi terkait Manajemen Resiko, Pengendalian intern dan tata kelola instansi atau badan usaha.

“Saya sangat apresiasi, PT BSP bersedia dan memiliki niat untuk di evaluasi, dari nilainya lumayan baik. Jangan kita banding dengan BUMN yang nilainya tinggi” terangnya. Penilaian yang paling penting adalah SPI satuan pengawas internal yang belum dimiliki, yang harus memiliki pedoman audit, dan ini harus kita benahi SPI ini sama hal nya dengan polisi yang mengawasi secara internal perusahaan,” ungkapnya.

Hadir dalam acara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Kepala Biro Otonomi, Perwakilan Pemegang Saham tiga pemegang Saham Mayoritas yaitu Siak, Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru yang di wakili Asisten dua, Direktur PT BSP dan manajemen. (wsc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini