JAKARTA, gomediaku.com-Menristek Dikti M Nasir mendapat laporan jual beli ijazah di belasan kampus yang sudah berjalan bertahun-tahun. Mungkinkah para pejabat, termasuk anggota DPR, yang ikut membeli ijazah untuk mendapatkan jabatan?
”Tidak ada ijazah palsu. Kan sudah diverifikasi KPU,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015), sebagaimana dilansir detik.com.
Taufik menuturkan ijazah para wakil rakyat sudah diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilantik. Dia pun yakin, bila ada oknum pejabat yang memakai ijazah palsu pasti akan ketahuan.
”Kalau anggota terpilih, jangan pakai ijazah palsu untuk masuk jadi pejabat. Cepat lambat ketahuan,” ucap Waketum PAN ini.
Namun kasus yang mencuat saat ini bukan saja ijazah palsu, tapi jual beli ijazah. Kampusnya asli, ijazahnya asli, tapi diperjualbelikan. Hasilnya, sarjana bodong.
Saat ini, belasan kampus di Jabodetabek dan 1 di Kupang, NTT, dilaporkan ke Kemenristek Dikti dengan dugaan jual beli ijazah. Praktik ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir.***