Jakarta – Tak henti-hentinya mengeluarkan berbagai fitur aplikasinya, WhatsApp kembali memperkenalkan fitur baru di layanan aplikasi messaging-nya. Ada 2 fitur baru yaitu ‘Message-level Reporting’ dan ‘Flash Calls’.
Pada fitur Message-level Reporting, pengguna bisa melaporkan akun ke WhatsApp dengan cara menandai beberapa pesan tertentu. Caranya cukup dengan menekan lama suatu pesan untuk melaporkan atau memblokir pengguna yang ingin di blok.
Dilansir dari detikINet kemampuan fitur baru tersebut juga bisa menghemat beberapa klik untuk memblokir pengguna. Pada sisi lain, kemampuan ini juga mungkin berguna saat menangani pesan berbau spam, pelecehan yang ditargetkan, pesan yang tak diminta, atau pesan yang bersifat ilegal bahkan kriminal.
Pada laporan transparansi terbaru yang dikeluarkan WhatsApp, diketahui jika mereka telah menghapus lebih dari 2,2 juta akun pada bulan September lalu.
Selanjutnya pada fitur kedua ada Flash Call (Panggilan Cepat), di mana dengan menggunakan fitur ini memungkinkan para pengguna Android yang menginstal atau melakukan instal ulang WhatsApp para perangkat mereka untuk memverifikasi nomor telepon mereka dengan panggilan secara otomatis alih-alih SMS yang seperti biasa.
Opsi ini diklaim jauh lebih aman oleh WhatsApp, mengingat semuanya dilakukan dari dalam aplikasi.
Beberapa waktu lalu juga WhatsApp merilis fitur yang bisa membantu meningkatkan pengalaman pengguna semisal menghilangnya pesan, melihat pesan sekali, dan fitur baru yang sedang diuji di mana memungkinkan para pengguna bisa menyembunyikan status last seen dari orang-orang tertentu di daftar kontak. (dtk/and)