Diduga Cabuli IRT, Seorang Karyawan Dilaporkan ke Polisi

0
2502

ROHUL, gomediaku.com-Nekad benar Ir (25), seorang karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) di PT. Kencana Utama Sejati (KUS) Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai yang nekad mencabuli Rsd (25). Akibatnya, wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu, melaporkan pelaku ke polsek Tambusai.

Sesuai Laporan polisi Nomor : Lp/104/IX/2015/ Res.Rohul/ Sek.Tbs tanggal 2 September 2015, kejadian menimpa Rsd terjadi Senin (3/9/15) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Kronologinya, seperti ketetangan pelaku di depan penyidik, Senin malam itu, saat korban tidur di rumahnya, pelaku masuk ke rumah korban, dan langsung masuk ke kamarnya.

Sambil mengancam korban pakai pisau cutter atau cater, tersangka pelaku meminta korban secara paksa untuk membuka seluruh pakaiannya.

Korban sempat menolak permintaan pelaku, namun pelaku yang membuka paksa seluruh pakaian korban dan berusaha memperkosa, namun usaha tersebut gagal.

Pelaku akhirnya pergi dari rumah korban setelah anak korban yang masih kecil terbangun. Namun, sebelum pergi, pelaku sempat mengancam korban.

”Jangan kamu berisik nanti (melapor), aku siksa kau dan anak mu nanti,” ujar pelaku.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang, Jumat (4/9/15), membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tetsebut. ”Usai menerima laporan itu, Irwan akhirnya ditangkap polisi sehari setelah lapora korban dan ditahan sesuai surat perintah penahanan Nomor : SP.Han/IX/2015/Res tanggal 3 September 2015,” kata Kapolres. (yus)

Baca Juga  Waduh! Baru Seminggu Operasi Zebra, Satlantas Pekanbaru Jaring 1.305 Pelanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini