Beranda Ragam Ekonomi Kemenkeu Dorong Pemda Punya Penilai Aset

Kemenkeu Dorong Pemda Punya Penilai Aset

0
2741

JAKARTA, gomediaku.com-Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk memiliki penilai aset. Sebab, hal tersebut bisa mendorong akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan pemerintah daerah.

”Penilai di pemerintahan daerah adalah suatu kebutuhan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto, Jakarta, Selasa (26/5), dilansir merdeka.com.

Menurutnya, ada sejumlah masalah terkait penilaian barang milik daerah (BMD). Salah satunya perihal penentuan nilai jual objek pajak (NJOP).

Banyak pemerintah daerah belum memiliki penilai internal. Alhasil, mereka menggunakan jasa penilai publik atau bekerja sama dengan Kemenkeu.

”Sampai tahun lalu terdapat 126 pemerintah daerah telah bekerja sama dengan kami untuk melakukan penilaian BMD,” tegas Hadiyanto. ”Penilai pemerintah di lingkungan kami telah berkontribusi sangat besar pada kegiatan inventarisasi dan penilaian seluruh Barang Milik Negara (BMN) pada seluruh Kementerian/Lembaga.”

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan profesi penilai berperan dalam menaksir nilai barang pemerintah yang bisa dijadikan dasar pengenaan pajak atau pengambilan keputusan terkait pembangunan infrastruktur. Kemudian, pengambilan keputusan di bidang perbankan, pasar modal, penerbitan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara.

”Bagi pemerintah estimasi nilai aset yang dijadikan underlying (dasar) penerbitan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara sebagai alternatif pembiayaan,” ujarnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menyebutkan penilaian dilakukan dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat, pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN atau BMD.***

Baca Juga  BRK Syariah Raih 2 Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini