Warning Buat Pejabat PNS Rohul, Intel Paslon Bupati Berkeliaran

0
2350

ROHUL,gomediaku.com-Warning buat para pejabat PNS Rokan Hulu, untuk berhati-hati mengikuti aktivitas kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati Rohul atau ikut mendukung calon tertentu.

Pasalnya saat ini intel paslon berkeliaran memantau dan siap melaporkan pejabat yang terlibat politik praktis tersebut kepada Panitia pengawas (Panwas).

Informasi yang dihimpun dari tim sukses paslon Calon Bupati Rohul menyebutkan, tim ”intelijen” itu diturunkan untuk memantau, karena Pejabat PNS harus bersikap netral atau tidak boleh mendukung calon tertentu.

”Kami pikir wajar tim paslon memantau gerakan Pejabat PNS tersebut, agar proses Pilkada berlangsung jujur dan adil,” kata Imed dan Pinpa, dua pemuda Rohul yang mengaku jadi timses calon berbeda kepada wartawan, Sabtu (4/9)

Disebut Pinpa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dijelaskan, bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Dalam aturan itu secara jelas disebutkan, bahwa setiap PNS yang terbukti melakukan kegiatan kampanye dan terbukti mengarahkan atau mendukung calon tertentu dikenai sanksi bahkan diancam pidana.

Selain itu, kata Imed, dalam UU Nomor 8 Tahun 2012, menegaskan bahwa : ”Pelaksana kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikut sertakan Pegawai Negeri Sipil”. Adapun yang dilarang oleh UU untuk ikut terlibat kampanye sesuai pasal 86 ayat 2 dan 3. (Yus)

Baca Juga  Maknai Milad ke-18, PKS Siak Bagikan Hadiah di GOR Tualang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini